JAKARTA | duta.co – Partai Demokrat (PD) gusar melihat cara polisi menangani kasus isu dugaan 7 kontainer surat suara sudah dicoblos kiriman dari China. Pasalnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang mencuitkan adanya isu itu malah diperlakukan tidak adil. Andi menyebut rumahnya di Lampung didatangi Polisi. Namun dia tidak menyebutkan maksud dan tujuan Polisi mendatangi rumahnya.
Karena itu Partai Demokrat sangat heran dan mempertanyakan cara-cara yang dilakukan Polisi ini. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik meminta polisi memberikan penjelasan. Apalagi rumah di Lampung merupakan kediaman orang tua Andi Arief.
“Kami mendesak Kapolri Tito Karnavian segera memberi penjelasan ikhwal percobaan penjemputan paksa oleh Polisi terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ke rumah orang tuanya di Lampung,” ujar Rachland, Jumat (4/1/2019).
Dia mengingatkan polisi, pemanggilan paksa hanya bisa dilakukan polisi setelah seseorang tiga kali tidak memenuhi panggilan. Sampai Jumat hari ini, Andi Arief belum pernah sekalipun mendapat panggilan Polisi dalam kasus apapun yang mungkin disangkakan kepadanya.
“Apabila Andi menjadi target operasi Polisi, maka kami menilai Polisi telah melakukan excessive use of power yang sepenuhnya tidak bisa diterima,” tegasnya.
Rachland menuturkan, sejak muda Andi Arief dikenal sebagai aktivis yang tak gentar bersuara. Dia juga disebut-sebut ikut membidani kelahiran redivasi dan merawat pertumbuhan demokrasi di negeri ini.
“Dalam pengertian apapun, Andi Arief bukan pelaku kriminalitas yang dapat memberi polisi justifikasi yang masuk akal terhadap upaya penjemputan paksa terhadapnya,” katanya.
Demokrat memastikan Andi Arief bakal memenuhi panggilan jika memang keterangannya dibutuhkan polisi. Demokrat siap mendampingi Andi Arief memenuhi panggilan polisi. Namun Polisi berkewajiban melakukan tugas tugasnya dalam cara yang menghormati hak-hak sipil, bukan malah melanggarnya.
“Kami menunggu klarifikasi segera dari Kapolri — termasuk apakah penjemputan paksa itu adalah buah dari pertimbangan otonom hukum atau pesanan dari otoritas politik,” tutupnya.
Seperti diberitakan duta.co sebelumnya, segera setelah dilaporkan oleh Tim Jokowi ke polisi, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyebut rumahnya di Lampung didatangi Polisi. Namun dia tidak menyebutkan maksud dan tujuan Polisi mendatangi rumahnya.
Pernyataan itu disampaikan melalui akun twitternya. Dia menyayangkan langkah ke polisian langsung mendatangi rumahnya. Padahal, Andi berjanji datang ke kantor polisi jika diminta.
“Rumah saya di lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik2 kalau saya diperlukan,” tulis Andi Arief melalui akun twitternya.
Kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Andi Arief mempertanyakan langkah tersebut. Dia merasa seolah diperlakukan seperti pelaku kejahatan.
“Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa. Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan duperlukan.”
“Ini bukan negara komunis. Penggerudukan rumah saya di lampung seperti negara komunis. Mohon hentikan Bapak Presiden.”

Tim Jokowi: Tangkap Andi!

Yang menarik, selain melaporkan ke Polisi, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Arya Sinulingga, meminta Andi Arief ditangkap. Dia heran dengan tindakan ceroboh Andi Arief yang berkicau di Twitter terkait tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok.
Menurut Arya, kecerobohan Andi sengaja untuk menciptakan isu agar mendapat perhatian di publik. Jika ada kecurigaan harusnya politisi Partai Demokrat itu melakukan verifikasi langsung, bukan malah membuat kegaduhan.
“Silakan saja Andi Arief dan Partai Demokrat membuktikan kalau ada tujuh kontainer tersebut itu. Jangan bikin sesuatu yang jadi tidak benar. Silakan cek, cek sendiri saja, buktikan,” kata Arya di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Kamis, 3 Januari 2019.
Selain Arya Sinulingga, Ruhut Sitompul juga buka suara. Ruhut yang juga juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, meminta Andi Arief segera ditangkap.
Dia memang harus segera ditangkap itu, biang kerok itu. Andi Arief bikin kacau aja,” kata Ruhut saat dihubungi Kamis 3 Januari 2019.
Ruhut menambahkan, orang seperti Andi Arief harus diberi shock therapy. Kalau tidak akan terus membuat kegaduhan.
“Bilang aja, kata Ruhut si Andi Arief itu harus segera ditangkap, bikin kacau aja. Orang-orang yang model begitu harus di shock therapy, ditangkap,” ujarnya.
“Kalau perlu diborgol kayak koruptor, biar ada efek jera. Jadi bikin kerusuhan aja,” katanya.
Sebelumnya, Andi menolak dikatakan menyebar berita bohong terkait cuitannya di Twitter. Wakil Sekjen Partai Demokrat itu mengatakan cuitannya hanya imbauan agar ditindaklanjuti.
“Seharusnya berterima kasih dengan saya. Saya tidak nyebut itu dari paslon yang mana,” kata Andi.

Polisi Membantah

Sementara itu Polisi membantah menggeruduk rumah Andi Arief di Lampung. Kedatangan polisi guna mengecek indikasi disampaikan Andi Arief lewat media sosialnya tersebut.
“Enggak ada penggerebekan. Dicek setelah ramai-ramai info di media,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo Jumat (4/1).
Dedi mengatakan, saat dilakukan pengecekan, ternyata rumah itu bukan lagi milik Andi Arief. Dari penelusuran polisi rumah tersebut sudah dijual Andi Ariefsejak tahun 2014 kepada seseorang bernama Yusrizal.
Dedi memastikan, hingga saat ini polisi belum memeriksa Andi Arief untuk diperiksa terkait kasus hukum. Termasuk kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, seperti diunggah Andi Arief melalui akun Twitternya.
“Jadi bukan penggerebekan. Setelah ramai, viral, dicek sama petugas di sana, benar nggak rumah Pak Andi Arief, bukan, ternyata rumahnya sudah dijual 2014. Itu mengecek memastikan karena ramai di media sosial,” tandasnya. (l6/det/hud)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry