JAKARTA | duta.co – Tim Kampanye capres Jokowi – Ma’ruf Amin terus berusaha memojokkan kubu Prabowo-Sandi terkait sukses besar Reuni 212 yang dihadiri jutaan umat. Tim Jokowi – Ma’ruf yang kalang kabut dengan banyaknya peserta yang hadir di Monas menuduh acara itu kampanye kubu Prabowo – Sandi.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf, Arsul Sani menuding Reuni 212 di Monas pada Minggu, 2 Desember 2018 adalah forum kampanye Prabowo Subianto yang dibungkus ajang silaturahmi. Namun tidak bisa dipungkiri semua peserta Reuni 212 mengelu-elukan Prabowo. Mereka juga membongkar kelemahan Pemerintahan Jokowi seperti disampaikan  Habib Rizieq Shihab.
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta angkat suara perihal  dugaan muatan kampanye dari ceramah yang disampaikan pendiri Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab pada acara reuni para aktivis Bela Islam itu.
Rizieq Shihab yang berada di Mekkah, Arab Saudi menyampaikan pidatonya lewat teleconference kepada jutaan peserta Reuni Akbar 212 yang berkumpul di Lapangan Monas, Jakarta pada Minggu, 2 Desember 2018 dan sekitarnya.
Rizieq Shihab menyinggung lima hal yang dinilainya merupakan kebobrokan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.  Menurutnya, ada indikasi gerakan sistematis dan struktural yang ingin menghancurkan sendi-sendi kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara, saat ini. Namun Bawaslu bergeming.
“Sekarang coba kita lihat posisi Rizieq, apakah dia peserta kampanye atau orang di luar tim kampanye,” ujar Komisioner Bawaslu DKI bidang penindakan, Puadi, melalui telepon pada Senin, 3 Desember 2018.
Puadi lantas menjelaskan, Rizieq Shihab tidak terdaftar dalam tim sukses salah satu pasangan calon, narasi ceramahnya itu tidak menjadi temuan Bawaslu. Dalam konteks tersebut, Bawaslu mengacu pada Pasal 1 ayat 27 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengertian Kampanye.
Puadi menjabarkan, dalam ayat itu tertuang definisi peserta kampanye. Ia menerangkan, peserta kampanye adalah anggota partai politik dari DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota,  anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai atau gabungan partai.
Adapun dalam struktur Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Rizieq Shihab tidak tercatat secara resmi sebagai anggota tim sukses. Maka, Rizieq Shihab  bukan tergolong anggota kampanye dan ceramahnya tidak menjadi temuan Bawaslu. (tmp/hud)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry