Moch Muzayin, SH, M Hum,(kanan) yang menjabat sebagai Ketua Tim Hukum Masyarakat Pendukung Rony-Wahyu, bersama tim pendukung.

SURABAYA | duta.co – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Pacitan akan menjadi ajang yang sangat diawasi dengan ketat. Tim hukum yang terdiri dari puluhan pengacara, pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Pacitan, Rony Wahyono dan Wahyu Saptono Hadi, telah menyatakan komitmennya untuk turun langsung menjaga proses demokrasi tersebut berjalan dengan lancar dan jujur.

Moch Muzayin, SH, M.Hum., yang menjabat sebagai Ketua Tim Hukum Masyarakat Pendukung Rony-Wahyu, menegaskan bahwa deklarasi ini bertujuan untuk mengawasi agar Pilkada di Pacitan berlangsung adil dan bersih dari kecurangan.

“Tugas utama kami adalah memastikan penyelenggaraan pemilu di Pacitan berjalan netral, tanpa intervensi atau kecurangan dari pihak manapun, termasuk dari penyelenggara, aparat, dan ASN. Kami ingin Pilkada ini menjadi cerminan demokrasi yang sebenarnya,” ujar Muzayin usai deklarasi di Surabaya, Kamis (26/09/2024).

Dalam acara deklarasi tersebut, hadir 33 pengacara yang berasal dari Surabaya dan Pacitan, semuanya tergabung dalam Tim Hukum Pendukung Rony-Wahyu. Tidak menutup kemungkinan, jumlah advokat yang bergabung akan terus bertambah.

“Ini baru sebagian kecil, masih banyak rekan-rekan dari Pacitan maupun Surabaya yang akan bergabung dalam waktu dekat. Mulai saat ini, tim kami akan bekerja hingga proses penghitungan suara selesai,” tambah Muzayin yang dikenal sebagai pengacara senior.

Deklarasi tersebut dihadir 33 pengacara yang berasal dari Surabaya dan Pacitan, semuanya tergabung dalam Tim Hukum Pendukung Rony-Wahyu.

Ketika ditanya mengenai adanya dugaan kecurangan, Muzayin mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh salah satu Dinas di Pacitan, dengan nominal Rp750 ribu.

“Ada laporan terkait pembagian uang yang disamarkan sebagai insentif. Saat ini, kami sedang mendalami laporan tersebut dan kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi Pilkada ini. Kami juga telah membuka Posko Pengaduan yang beroperasi 24 jam,” jelasnya.

Di sisi lain, Sumarsono, seorang advokat senior yang juga tergabung dalam tim, mengatakan bahwa keterlibatannya dalam Tim Hukum Pendukung Rony-Wahyu didasari panggilan hati sebagai penegak hukum.

“Kami bergabung karena merasa terpanggil untuk memastikan Pilkada di Pacitan berjalan bersih dan tanpa tekanan, baik dari intimidasi maupun politik uang,” tegas Sumarsono.

Diketahui, Pilkada Pacitan kali ini diikuti oleh dua pasangan calon, dengan Rony Wahyono-Wahyu Saptono Hadi di nomor urut satu, yang akan berhadapan dengan pasangan petahana Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro-Gagarin Sumrambah. (gal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry