KELER: Tersangka curanmor saat dikeler ke Mapolrestabes Surabaya, sebelum dilimpahkan ke Polres Gresik, sesuai TKP pencurian. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co- Lagi, Tim Anti Bandit bentukan Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di seputar wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Pelaku ditangkap saat hendak melewati akses jembatan Suramadu pada Rabu (8/2/2017) sekitar 02.45 WIB dengan menggunakan sepeda motor hasil curian.

Satu pelaku yang berhasil ditangkap bernama Hari Mukti (26), warga Jalan Bulak Tinjang Surabaya. Pelaku ditangkap usai beraksi merampas sepeda motor milik Agung Pambudi, warga Raya Bambe Gresik, bersama temannya, Sindi.

Nahas, saat sampai di depan pintu akses jembatan Suramadu, petugas Anti Bandit yang sudah mencurigai gerak-gerik pelaku langsung melakukan penangkapan. Sayang, teman pelaku, Sindi yang saat itu memakai motor sarana berhasil kabur. Namun Hari Mukti yang saat itu mencoba kabur terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya.

“Saat itu tersangka Hari sedang berada di atas motor Honda Beat Nopol S 6506 EH milik korban, namun motor tersebut tidak berhasil dinyalakan sehingga membuat Sindi, rekannya mendorong motor tersebut dari belakang menggunakan motor sarana,” ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Jumat (10/2/2017) di Mapolrestabes Surabaya.

Hari mengaku dalam jangka waktu satu bulan ini setidaknya dia dan rekannya sudah beraksi tiga kali di tiga TKP berbeda, diantaranya Waru Sidoarjo, Simo Surabaya, dan Bambe Gresik. Hari merupakan residivis kasus serupa pada 2015 lalu dan pernah ditahan di Mapolres Sidoarjo. Dan ia mengaku terpaksa mengulangi perbuatan kriminalnya itu lantaran terlilit hutang.

“Saya butuh uang untuk bayar hutang, motor saya juga sudah terjual buat bayar utang-utang saya, kerja jadi kuli gajinya tidak cukup,” akunya.

Hari dan Sindi (DPO), memang kerap menyasar tempat-tempat atau rumah pada malam hingga dini hari. Keduanya melakukan aksinya saat pemilik kendaraan bermotor itu tertidur. Berbekal kunci leter Y yang sudah dimodifikasi, hanya butuh waktu antara 5-15 menit untuk dapat membawa kabur kendaraan milik korbannya.

Rencananya, hasil curian kali ini akan dijual kepada seorang penadah di Bangkalan Madura. Mereka menentukan meeting point di sekitar jembatan layang kedua setelah keluar dari akses tol Suramadu arah Bangkalan Madura. Biasanya barang hasil curian itu dijual seharga Rp 3 juta. Dan hasilnya dibagi dua.

Tindakan selanjutnya, tersangka Hari ini akan dilimpahkan perkaranya kepada Polres Gresik, mengingat tempat kejadian saat keduanya beraksi merupakan di wilayah hukum Polres Gresik. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry