NARKOBA: Kapolsek Tegalsari, Kompol David Trioprasojo, saat melakukan risil ungkap kasus penangkapan jaringan narkoba. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA |duta.co – Polsek Tegalsari berhasil membongkar jaringan narkoba jenis ekstasi dan sabu. Empat pelaku berhasil diamankan secara terpisah oleh Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.

Empat tersangka tersebut diantaranya, HF (28) warga Kalimas I Surabaya yang kos di Jalan Bromo Surabaya, IR (38) warga Jalan Tambak Mayor Barat Surabaya, KB alias Rio (40) warga Tambak Asri Krembangan Surabaya, dan SA(39) warga Perum Kota Damai, Menganti, Gresik.

Kapolsek Tegalsari, Kompol David Trioprasojo mengungkapkan, awalnya anggota Anti Bandit Polsek Tegalsari mendapatkan informasi bahwa ada orang tanpa hak menguasai membawa narkotika. Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasail menangkap tersangka HF yang kedapatan memiliki ekstasi dan sabu-sabu.

Kemudian dari keterangan HF, barang tersebut diperoleh dari IR. Selanjutnya anggota berdasarkan keterangan tersebut berhasil mengamankan IR, berikut barang bukti seperangkat alatisap dan satu paket sabu sisa pakai.

Selanjutnya berdasarkan keterangan IR diketahui, barang haram tersebut diperoleh dari membeli pada KB alias Rio. “Selanjutnya Rio pun berhasil ditangkap di Gresik beserta SA selesai mengisap sabu. Polisi juga berhasil mengamankan atau menyita 3 paket ganja dan 8 gram poket sabu,” jelasnya.

Kini keempat tersangka dilakukan proses penyidikan di Polsek Tegalsari. Sedangkan untuk SA dititipkan penahanannya di Polrestabes Surabaya karna seorang wanita. gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry