GELAR UNGKAP: AKBP Shinto Silitonga, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya saat menunjukkan tersangka berikut BB parfum palsu dalam gelar ungkap di Mapolrestabes, kemarin. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Hati-hati jika anda mendapat tawaran produk branded (bermerek) yang harganya jauh di bawah harga asli. Karena bisa jadi produk tersebut palsu. Pasanya baru-baru ini, Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar home industry parfum branded bermerek ‘axe’ palsu di Jalan Pogot Lama I/33, Tanah Kali Kedinding, Kenjeran Surabaya.

Saat dilakukan pengerebekan terungkap botol kemasan parfum asli, tapi isinya ternyata palsu. Produksi parfum palsu itu berrada di rumah Sjamsu Rizal. Dari tempat tinggal pria 47 tahun itu diamankan sedikitnya 107 botol parfum axe palsu. Selain itu, bahan bahan juga yang turut diamankan, diantaranya 12 botol bibit parfum, sejumlah botol alkohol (ethanol), 13 botol gas korek api, alat suntik, bandrol, dan plastik pembungkus botol.

“Bahan-bahan tersebut dimasukkan secara bertahap ke dalam botol axe bekas. Tentunya dengan porsi yang sudah dihafal oleh pelaku (Rizal, red). Satu botol, biaya produksi yang dibutuhkan hanya Rp 8.000,” beber AKBP Shinto Silitonga, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (20/3).

Botol axe kosong, lanjut AKBP Shinto dibeli pelaku seharga Rp 2.000. Pelaku mengaku membeli botol botol bekas axe tersebut dari daerah Bibis Surabaya. Dalam 10 hari saja, pelaku bisa memproduksi 100 botol parfum axe palsu. “Setelah botol diberi plastik transparan, oleh Rizal, dijual ke pengepul seharga Rp 10 ribu,” imbuhnya tak lupa mengungkapkan  omset Rizal mencapai Rp 2,6 juta hingga Rp 6,4 juta.

Selain memproduksi parfum axe palsu, Rizal sebelumnya menjadi tukang penggosok batu akik. Namun setelah batu akik sudah tidak trend lagi, Rizal mencoba peruntungan dengan memproduksi parfum axe palsu. Rizal memulai produksinya sekitar dua bulan lalu. “Saya belajar secara otodidak saat melihat teman-teman yang biasa jualan parfum isi ulang,” aku Rizal.

Rumah produksi Rizal digerebek usai mereka menangkap Muryatmo, warga Jalan Medokan Timur II/34, Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya. Pria 43 tahun ini ditangkap saat melintas di Jalan Merr (Jalan Ir Soekarno), tepatnya di depan SPBU Kalijudan Mulrorejo. Dia terjaring penyekatan jalur yang dilakukan oleh Tim Anti Bandit pada Sabtu (18/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, Muryatmo dihentikan karena membawa sebuah tas dan sebuah kantong plastik mencurigakan. Saat diperiksa, tas dan kantong plastik besar tersebut ternyata berisi 77 botol parfum merek axe. Karena jumlah yang dibawa lumayan banyak, serta kemasannya hanya berupa plastik, Muryatmo kemudian diinterogasi. Butuh waktu satu jam bagi Tim Anti Bandit untuk membongkar pengakuan Muryatmo.

Dari sana, nama Rizal akhirnya disebutkan oleh Muryatmo. Dalam pengakuannya, Muryatmo menyebut bahwa parfum axe palsu itu dibelinya dari Rizal seharga Rp 10 ribu per botol. Oleh Muryatmo, diberi label harga Rp 35 ribu per botol. Padahal harga asli antara Rp 37-38 ribu per botol.

Kendati diberi label harga Rp 35 ribu, namun Muryatmo mengaku menawarkan ke pembeli seharga Rp 20 ribu. “Saya menjualnya door to door, keliling kampung. Jika ada yang tanya, saya bilang kalau itu parfum axe tapi isinya parfum lain,” aku Muryatmo.

Saat ini, Muryatmo dan Rizal sudah meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) atau Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) jo Pasal 1 angka 4 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan atau Pasal 62 ayat (2) jo Pasal 10 atau Pasal 11 UU No. 8/2009 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry