GAMBIRAN : Direktur RSUD Gambiran, dr. Fauzan Adima menegaskan tidak ada rekrutmen karyawan (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI|duta.co -Perselisihan antara Manajemen RSUD Gambiran 2 dengan keberadaan TIM 20, merupakan bentukan Kepala Kelurahan Pakunden berdasarkan SK tertanggal 29 Oktober 2009, semakin memanas.

Direktur RSUD Gambiran yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, dr. Fauzan Adima, menegaskan bahwa pihaknya tidak merekrut satupun karyawan baru seiring proses kepindahan yang belum tuntas.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah perwakilan Tim 20, pada Kamis kemarin mendatangi Gedung DPRD Kota Kediri dan langsung ditemui anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di ruangan. Berdasarkan hasil diskusi, diketahui bahwa keberadaan tim ini telah legal dan hingga hari ini, apa yang dijanjikan pemerintah kota melalui manajemen RSUD Gambiran belum dilaksanakan.

“Menjadikan kami tidak terima, bahwa pihak Manajemen RSUD Gambiran 2 telah melakukan perekrutan tanpa melibatkan kami selaku Tim 20. Ini jelas menyalahi aturan, seharusnya kami yang diprioritaskan. Kenapa justru merekrut tenaga dari luar,” jelas Sunardi, Juru Bicara Tim 20 ditemui usai pertemuan.

Atas keluhan di atas, dr. Fauzan Adima saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (3/11) menjelaskan bahwa sebenarnya kompensasi telah diberikan pihak pemerintah kota berupa sarana prasarana Balai Kelurahan Pakunden. Terkait tudingan rekrument karyawan, secara tegas Direktur RSUD Gambiran menyatakan tidak ada hingga saat ini.

“Memang saat digelar Kopi Tahu, Bapak Wali Kota menjanjikan akomodir atas permintaan warga bila ada rekrutmen karyawan. Namun semua itu mengacu Perwali dan hingga saat ini belum ada wacana atas hal tersebut,” jelas dr. Fauzan Adima.

Jika kemudian dilakukan rekrutmen, ada tiga hal yan disampaikan pihak manajemen rumah sakit, berdasarkan beban kerja karyawan, pendapatan rumah sakit dan yang ketiga belanja pegawai.

“Saat ini kami sedang proses kepindahan, saat ini hanya poli dan rawat jalan. Bila kemudian semua telah pindah hingga ada rawat inap, kami mengacu atas 3 hal. Terkait beban kerja karyawan kami atas pelayanan, kemudian berapa besaran pendapatan dan yang utama bahwa sesuai aturaan Permenkes, bahwa untuk belanja gaji karyawan tidak lebih dari 44%,” jelas Direktur RSUD Gambiran. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry