JUDI: Ketiga pelaku judi saat diamankan di Mapolsek Sukomanunggal Surabaya. Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co  – Asyik ‘bermain’ remi, tiga pria paruh baya kalang kabut saat lapak judi mereka di kawasan Sukomanunggal Gg 1 Surabaya digerebek anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal.

Dalam penggerebekan itu selain mengamankan tiga pria paruh baya yakni, Ruslan (55), Frengki (33), dan Minadi (56), ketiganya warga Jalan Sukonanunggal Gg 1 Surabaya, Polisi juga mengamankan kartu remi dan uang Rp 355 ribu

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Mulyono menjelaskan, penangkapan pelaku pada Selasa  (20/8/2019) dini hari, berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan para pelaku yang kerap menggelar perjudian.

“Anggota saat itu sedang melakukan observasi kewilayah Kecamatan Sukomanunggal dan mendapat informasi masyarakat bahwa sedang ada permainan judi jenis remi,” sebut Mulyono, Rabu (21/8/2019)

Saat dilakukan penggerebekan para pelaku langsung kocar-kacir berusaha kabur namun berhasil diamankan. Para pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan perjudian dilokasi tersebut. “Sudah sering mereka judi disitu,” beber Mulyono.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Sukomanunggal untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka diancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry