BIANG KEROK: Tiga truk yang berhasil diamankan Polres Pamekasan. Duta.co/Habib

PAMEKASAN | duta.co – Satuan Sabhara Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, berhasil mengamankan tiga truk yang kedapatan membawa tembakau dari luar Madura. Dalam penangkapan tersebut, Satuan Sabhara Polres Pamekasan juga berhasil mengamankan lima orang tersangka penggelapan tembakau dari luar madura.

Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo mengatakan, Kelima tersangka tersebit terdiri dari tiga supir dan dua kernet, sementara satunya tidak ada kernetnya.

“Dari tiga truk tersebut, masing-masing truck bermuatan 100 bal tembakau rajangan seberat 3.678 kg, 114 bal tembakau rajangan, dan 96 bal tembakau rajangan seberat 2.769 kg dan gurgur seberat 88 kg,” kata Kapolres saat Jumpa Pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Rabu (9/10).

Kapolres Menambahkan, bahwa penyelidikan terhadap tersangka saat ini sudah dilmpahkan kepada pihak pengadilan.

“Iya benar, untuk berkas-berkasnya sudah kita limpahkan kepada pengadilan Pamekasan, dan tersagka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” kata Kapolres.

Perlu diketahui, Keberadaan dan masuknya tembakau Jawa ke Madura memang menjadi momok bagi warga pamekasan karena warga menilai anjloknya harga tembakau di pamekasan salah satunya disebabkan banyaknya tembakau Jawa masuk Madura, tembakau Jawa sendiri biasanya akan di campur dengan tembakau lokal sehingga mempengaruhi kualitas dan aroma tembakau pamekasan secara signifikan.

“Kita apreseasi kinerja pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap dan mengamankan tiga truk berisi tembakau Jawa,” kata seorang petani tembakau Subairi, asal Desa Pakong, Pamekasan.

Selanjutnya ia berharap tidak ada lagi tembakau Jawa yang masuk ke Madura sehingga keaslian tembakau pamekasan tetap terjaga dan harganya tetap tinggi. bib

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry