DIAMANKAN: Hendra Budi Permana, pelaku begal saat diamankan ke Mapolrestabes Surabaya, dengan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co – Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya nampaknya benar-benar berupaya maksimal memerangi para pelaku kejahatan jalanan. Terbukti, dari hasil penyekatan dan patroli opsnal setiap hari, akhirnya Tim Anti Bandit mengungkap satu pelaku komplotan begal yang tega membacok korbannya, Ponco Hendra Yulianto (37) warga Simo Mulyo Baru hingga tewas.

Kendati kejadian tersebut terjadi tiga tahun silam, tepatnya Jumat (10/1/2014) subuh, namun dengan tertangkapnya Hendra Budi Permana alias Bendot, pemuda 28 tahun yang tak memiliki tempat tinggal tetap, membuat tabir gelap pelaku begal tersebut perlahan terkuak.

Kasat reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, jika awalnya polisi tak menduga jika Bendot yang ditangkap sesaat setelah melakukan penjambretan di wilayah Banyu Urip merupakan buronan yang selama tiga tahun ini sangat dicari.

“Kami amankan yang bersangkitan setelah melakukan kejahatan di sekitar jalan Banyu Urip, Tim Anti Bandit kemudian membawa ke Mapolres selanjutnya dilakukan penyidikan, dan benar jika Hendra alias Bendot ini merupakan komplotan pelaku yang membacok korban Antok hingga meninggal dunia tahun 2014 silam,” terang Shinto, Kamis (2/3).

Dalam pelarianya, Bendot sempat pergi ke Bojonegoro untuk meninggalkan jejak, sementara itu lima rekan lainnya adalah Aris, Hober, Affandi, Gunadi, dan Iwan, masih menjadi buron. Namun diantara kelima buron itu, tiga pelaku lain yakni Affandi, Gunadi dan Iwan merupakan tahanan Lapas Porong yang ditangkap dalam aksi kejahatan lainnya di Polresta Sidoarjo.

“Tentu akan kami telusuri semuanya, kami berharap enam pelaku begal sadia tersebut berhasil ditangkap semua,” tegas Shinto.

Sementara itu, Bendot tak kapok meskipun menjadi buronan polisi. Sepulangnya dari Bojonegoro, Bendot kembali beraksi dengan kawanan lain maupun seorang diri sebagai penjahat jalanan, mulai jambret hingga curanmor bahkan begal.

“Dari 2016 sampai sekarang sudah ada lima TKP pencurian motor, kalau untuk jambret ya lumayan sering,” aku pria kurus dan penuh tatto di tubuhnya itu. “Kami akan jerat yang bersangkutan dengan pasal berlapis, dan sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukan olehnya, yakni Pasal 365, 170, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Shinto.

Seperti diberitakan tahun 2014 lalu, Ponco Hendra Yulianto, atau Antok meninggal akibat enam luka bacok di sekujur tubuhnya. Antok saat itu hendak pulang ke rumahnya usai bekerja sebagai tukang dekorasi di Sukodono Sidoarjo pada Jumat (10/1/2014)sekitar pukul 03.45 WIB. Sesampainya di jalan Banyurip Kidul IV Surabaya, Antok tiba-tiba dicegat oleh Bendot yang berboncengan dengan Iwan (DPO). Setelah korban kaget, Iwan kemudian langsung membacok korban dibantu dengan dibantu Aris, Affandi, dan Gunadi hingga korban tak berdaya. Namun sebelum meninggal, korban sempat berteriak minta tolong dan terdengar warga yang kebetulan akan melaksanakan sholat subuh. Melihat warga berdatangan, pelaku yang panik langsung kabur dan belum sempat membawa kabur motor Vixion Nopol L 5021 ZF milik korban. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry