Tiga pelaku pecah kaca saat diperiksa intensif terkait aksi mereka. (FT/IST)

PASURUAN | duta.co – Subdit Jatanras Polda Jatim bersama tim buru sergap (Buser) Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus tiga pelaku dari lima pelaku. Ketiganya ditangkap setelah melakukan aksi pecah kaca mobil lintas daerah diantaranya di wilayah hukum Polda Jatim, Solo dan Indramayu.

Ketiga pelaku tersebut berhasil ditangkap di lokasi berbeda. “Saat ini mereka dalam proses pemeriksaan tim Subdit Jatanras Polda Jatim dan buser Polres Pasuruan Kota. Untuk dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” terang Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, Rabu (29/8/2018).

Dari tiga pelaku yakni Hermawan (45), Firmansyah (41) dan Munir (45), hingga saat ini masih diperiksa secara intensif terkait aksi yang mereka lakukan selama ini. “Para pelaku melakukan aksinya memiliki tugas masing-masing. Saat beraksi menggunakan berbagai modus diantaranya pecahkan kaca mobil menggunakan obeng,” katanya.

Selanjutnya, kata Slamet, uang yang ada di dalam mobil dibawa kabur. Modus lainnya yakni pasang paku plat U di ban/roda mobil korban. Kalau pintu mobil tidak terkunci pelaku langsung buka pintu dan ambil uang atau barang yang ada dalam mobil. “Juga jok sepeda motor jadi sasaran jika uang ditaruh di dalam jok. Merusak kunci pintu mobil kalau pintu terkunci,” beber dia.

Pihaknya akan mengembangkan kasus pecah kaca mobil lintas daerah ini. Sebab ditengarai komplotan ini tak sedikit. “Kami mengimbau pada masyarakat terutama yang membawa barang berharga agar selalu waspada dan berhati-hati, karena kejahatan bisa terjadi kapan pun dan di mana pun kita berada.” pungkas AKP Slamet. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry