PERANGKAT : Puluhan massa Aliansi Masyarakat Peduli Desa menggelar aksi di depan Rumah Bupati Kediri (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Aksi kali ketiga kembali digelar Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten dan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, untuk bertemu Bupati dr. Hj. Haryanti Sutrisno dan Ketua Dewan, H. Sulkani, Kamis (04/04/12019).

Aksi sengaja menghadap kediaman bupati ini, menuding bila kedua petinggi ini pengecut, karena tak berani menampakkan diri.

“Jangan pilih bupati lagi dan anggota DPRD yang saat ini, karena mereka semua pengecut. Saya tahu semua ada di rumah, tapi kenapa menemui warganya, menemui rakyatnya sebagai wakil rakyat kok tidak berani. Apa mereka berdua mengakui salah dan tidak mau menemui kami,” jelas Sunaryo, koordinator aksi AMPD.

Usai melakukan aksi di Kantor Kecamatan Purwoasri, massa sebelum mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, kembali mendatangi kantor pemkab.

“Harapannya untuk bertemu Ibu Haryanti Sutrisno dan wakil rakyat yang terhormat, Bapak Sulkani. Masak tiga kali didatangi, tidak berani menemui kami,” jelasnya.

Sunaryo pun mengaku telah mendatangi Gedung KPK, Kantor Ombusmen dan Kantor Mendagri untuk mengadukan nasibnya, juga ke Mabes Polri.

“Tuntutan kami, batalkan pelantikan perangkat desa dan hentikan tahapan ujian. Karena diduga semua rekayasa, kami minta soalnya hingga saat ini tidak direspon,” jelasnya.

Akhirnya perwakilan massa, kembali ditemui Sukadi, Kabag Hukum Pemkab Kediri. Sempat terjadi perdebatan namun akhirnya Sukadi mengakui bahwa pihaknya tidak mempunya kewenangan, karena semua merupakan otoritas kepala desa.

“Mereka datang 10 kali pun ke sini, jawabannya sama, daripada energinya habis, karena sasarannya salah. Umpama sakit jantung, jangan periksanya di dokter tulang. Kalau pemerintah punya kewenangan menghentikan proses ini karena dianggap cacat, berapa sih yang dirugikan?. Total ada 110 desa yang melakukan ujian pengisian perangkat,” ucap Sukadi saat dikonfirmasi.

Sukadi pun menilai mereka mengklaim dari sejumlah kecamatan, seperti Plemahan, Pagu dan Papar. Namun nyatanya semua peserta ujian dari Kecamatan Purwoasri.

“Dari Plemahan, Pagu dan Papar kosong, hanya klaim mereka. Lagian tidak ada satu persennya dari 110 desa di kabupaten. Dalam aturan juga dijelaskan tidak ada kalimat larangan terkait KKN, dimana anak atau keluarganya mendaftar,” terangnya.

Massa kemudian melanjutkan aksinya di Kantor Kejaksaan dan ditemui Kasi Intel, Arie Satria Hadi Pratama .SH. (nng)