NARKOBA: Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo saat melakukan gelar ungkap peredaran narkoba di Pradah Indah. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA – Michael Teja (22), akhirnya dibekuk Sat Reskoba Polrestabes Surabaya lantaran menyimpan 40 butir pil ineks yang disimpan dalam rumah kosnya di Jl Pradah Indah Surabaya, Jumat (22/9) lalu. Tak hanya menyimpan puluhan pil ineks tersebut. Michael ternyata punya peran sebagai kurir dan diperintah langsung dari seorang bandar berinisial AB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di kawasan Pradah Indah Surabaya sering dijadikan transaksi narkoba. Dari laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan.

Maka sekitar pukul 22.00 WIB, dipimpin langsung Kanit Idik III Sat Reskoba Polrestabes Surabaya AKP Suhartono menggerebek kos-kosan pelaku dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan polisi menemukan 40 butir pil ineks, 1 buah ponsel, 1 buah timbangan dan 1 bendel plastik klip kosong. “Mendapat temuan tersebut, pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan,” ujar Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo, Senin (9/10/2017).

Tambah Anton, saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku saat sebelum digerebek. Pelaku baru saja pulang mengambil ranjauan pil ineks di kawasan Gedangan Sidoarjo atas perintah bosnya yang berinisial AB.

Setelah mengambil barang ranjauan tersebut, kemudian pelaku pulang ke kos-kosannya sembari menunggu perintah dari AB kemana pil ineks tersebut akan dikirimkan.

“Michael ini hanya berperan sebagai kurir saja. Dia bertugas mengambil barang ranjauannya saja. Kemudian mengantarkan ke pemesan dan menerima pembayarannya saja,” tambahnya.

Sementara itu dihadapan polisi, Michael mengaku sudah 3 bulan menjadi kurir pil ineks dari bandar tersebut. “Nah biasanya saya mendapat upah Rp 10 ribu hingga 40 ribu per butirnya,” akunya. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry