Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat (duta.co/ardhy)

LAMONGAN | duta.co -Tim satuan tugas (Satgas) Anti Judi Pilkades 2019 Polres Lamongan, kembali berhasil membekuk satu penjudi (botoh) di hari coblosan kemarin, di ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lamongan.

Pelaku yang diamankan, berinisial WR (52) warga Dusun Keduwul Desa Kedungkumpul, Kecamatan Sarirejo, Lamongan. Dia diduga botoh salah satu kontestan. Dari tangan pelaku, petugas satgas anti judi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 8 Juta.

“ Diduga, kurir yang disuruh salah satu botoh calon untuk memilih kandidat,” ujar AKP Wahyu Norman Hidayat, Kasat Reskrim Polres Lamongan.

Untuk pelaku saat ini masih di lakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan di Mapolres Lamongan,” Kemungkinan masih ada barang bukti lain dan tersangka lainnya, insya allah besuk akan di adakan rilis resmi di Polres Lamongan,” beber Norman.

Sebelumnya, pada hari Sabtu (14/09) sebelum coblosan, tim Gabungan Satgas Anti Judi Pilkades 2019, juga berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga akan melakukan perjudian di Pilkades.

Dua orang yang sudah di amankan tersebut adalah Waras (70) dan Riasin (44) keduanya adalah warga Desa Tlogo Pataan kecamatan Sambeng Lamongan. Dengan barang bukti yang sudah di amankan ialah, uang tunai sebesar Rp 2 juta, satu HP, serta satu unit motor bernopol S 2048 QE lengkap beserta BPKB kendaraan yang akan digunakan untuk taruhan.

Penangkapan ini membuktikan, bahwa Pilkades di Lamongan mampu menyedot minat para petaruh judi. Terdiri atas pemegang uang dan petaruh, dengan cara mempertaruhkan antara dua atau tiga calon dengan jumlah uang tertentu. ard

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry