Abu Mansur, Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek.

TRENGGALEK | duta.co — Setidaknya, terdapat tiga anggota DPRD Kabupaten Trenggalek yang kini mencalonkan diri menjadi kandidat Kepala Desa (Kades) pada Pemilihan Kades (Pilkades) serentak di Kabupaten Trenggalek pada tahun 2019 mendatang.

Ternyata aturan terhadap anggota dewan yang akan mencalonkan diri di kontestasi Pilkades tersebut tidak memaksakan mereka itu untuk mundur dari jabatannya sekarang sebagai Anggota Legislatif (Aleg) sampai masa jabatan masih.

Drs Abu Mansur, Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek saat dikonfirmasi memaparkan, tidak ada aturan yang mengikat anggota DPRD harus mundur apabila mencalonkan Kepala Desa.

“Tidak ada aturan yang mengikat Aleg ini harus mundur dari posisinya sekarang,” ungkapnya.

Masih menurutnya, dalam tata tertib di DPRD Trenggalek, tidak ada klausul yang membahas anggota DPRD mundur apabila mencalonkan Kepala Desa.

“Di Tatib Dewan tidak ada pasal yang berbunyi mereka harus mundur terlebih dahulu jika akan macung menjadi Calon Kepala Desa,” tandasnya.

Dikatakannya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedum Tata Tertib DPRD tidak ada larangan atau sangsi anggota DPRD mencalonkan Kepala Desa.

“Sanksi bagi mereka juga tidak ada,” katanya.

Abu Mansur menegaskan, ada tiga  anggota DPRD Kabupaten Trenggalek yang maju mencalonkan Kepala Desa pada Pilkades 2019 nanti,  yaitu Mutriman Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sugeng Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Sukri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Ketiganya masih aktif sebagai Aleg sampai akhir masa jabatan pada 2019 ini,” tegasnya.

Namun, dilanjutkannya, dari ketiganya anggota DPRD Kabupaten Trenggalek yang mencalonkan Kepala Desa hanya satu yang bernama  Sukri mengundurkan diri dari anggota Partai Kebangkitan Bangsa dan mundur dari Aleg.

“Partai saat ini memproses pengunduran dirinya serta keanggotaan anggota DPRD,” pungkasnya.

 Terpisah, Subadianto Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Trenggalek membenarkan bahwa kadernya maju sebagai calon Kepala Desa Depok Kecamatan Bendungan.

“Ya, Pak Sugeng mencalonkan kades,” ungkapnya.

Justru, masih keterangan Kang Badi sapaan akrab pria ini, dia sangat senang kalau kader partainya bisa ikut mencalonkan Kepala Desa dikarenakan harapan bisa mengemban partai ke depan.

“Selalu kita dukung, dan kita harap bisa mengemban amanat partai,” pungkasnya.(ndik/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry