Dr H Hidayat Nur Wahid. (FT.IST)

SURABAYA | duta.co – Lelet dan Bingung. Warganet menempelkan dua kata ini kepada pemerintah atas ‘ketidakbijakan’ pemindahan libur nasional dengan alasan covid-19. Satu sisi, faktanya Covid-19 sudah landai – wisata, pameran dan mal sudah terbuka lebar – di sisi lain pemerintah masih takut dengan long weekend.

Walhasil, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) masih saja memutuskan menggeser libur maulid Nabi Muhammad dari tanggal 19 Oktober ke hari Rabu 20 Oktober tahun 2021. Keputusan pemerintah ini menuai protes keras dari masyarakat luas.

KH Muhammad Cholil Nafis, Lc, MA, Ph.D, mengkritiknya melalui twitter @cholilnafis: ”Suatu keputusan hukum yg landasannya krn darurat jika daruratnya sdh hilang maka hukumnya berubah ke hukum asalnya,” tulisnya dengan menyertakan kaidah ushul fiqih “Al-hukmu Yaduuru Ma’a Al-‘illati Wujudan wa ‘Adaman”  (keberadaan hukum itu tergantung pada keberadaan illat (sebab)-nya. Ada illat ada hukum, tak ada illat tak ada hukum).

Kritik Kiai Cholil Nafis ini mendapat balasan Dr H Muhammad Hidayat Nur Wahid, Lc, MA. Wakil Ketua MPR RI. Menurut HNW, panggilan akrab Hidayat Nur Wahid, pihaknya sudah pernah menyuarakan terkait ‘ketidakbijakan’ pemindahan libur ini dan hal itu harusnya ada revisi. Ini bukan hanya untuk hari libur umat Islam, tetapi, juga hari libur umat-umat beragama lain.

Sudah saya suarakan. Dan saya mendukung agar “ketidakbijakan” yg dikeluarkan bulan Juni 2021 itu, direvisi Pemerintah, krn meresahkan masyarakat, tak jelas alasannya, juga kondisi sekarang sudah jauh lebih baik. Tapi tak benar hanya muslim saja yang kena, itu juga terhadap Natal dan tahun baru,” tulis Hidayat Nurwahid di akun @hnurwahid tertanggal 10 Oktober 2021.

Kebijakan tanggal 21 Juni yang diutarakan HNW itu, terkait dengan hari libur keagamaan, baik itu natal maupun maulid. “Waktu itu Covid-19 menuju puncak. Sekarang kondisi nasional berubah jadi lebih baik, menuju normal. Wajarnya keputusan penggeseran/peniadaan (tanggal libur-red) itu mendapat koreksi,” ujarnya di kompas.tv.

Mestinya Cepat Tanggap

Perubahan tentang penggeseran hari libur sendiri tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Keputusan ini menurut Dirjen Bimas Islam Prof Kamarudin Amin dalam rangka antisipasi lonjakan Covid-19 saat liburan. Ia juga menegaskan, pemindahan hari libur ini tidak mengubah apa pun terkait Hari Besar Islam. Cuma hari liburnya saja yang bergeser.

Warganet pun mengkritik keras kebijakan yang  ambigu itu. “Bagiamana tidak, satu sisi kita lihat pemerintah membuka lebar tempat wisata, pameran bisnis, mal-mal besar sudah ramai. Tetapi, di sisi lain pemerintah takut libur panjang. Weleh-weleh… Mestinya pemerintah cepat tanggap, bukan ‘lelet’ (lambat red.)  begitu,” demikian Abas.

Mas Bayu melalui @AlasBanjaran juga membalas @cholilnafis. “Kalau mau jujur, aktifitas warga dah hamper normal kok, kalau alas an demi menjaga penularan covid cukup pake himbauan prokes aja, gak usah sampe memggeser hari libur,” sarannya. “Bingung kale. Setuju, ini bkn soal umat Islam saja. Ini ketidakbijakan yang perlu mendapat koreksi,” komentar Muh Tajudin. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry