PENETAPAN: Pnetapan nomor urut Paslon yang maju dalam pilwali Kota Malang (duta.co/aris)

MALANG| duta.co – KPU Kota Malang akhirnya tetapkan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Malang yang akan mengikuti pesta demokrasi dalam pilkada serentak.
Dalam rapat pleno terbuka pengambilan nomor urut, pengambilan nomor undian oleh wakil wali kota dimulai berdasarkan nomor urut pendaftaran. Dimulai dari calon wakil wali kota dari pasangan Yaqud Ananda Gudbran yakni Wanedi kemudian disusul calon wakil walikota H.Anton yakni Samsul Mahmud dan calon wakil wali kota dari Sutiaji yakni Sofyan Edy Jarwoko.
Setelah calon wakil wali kota mengambil nomor urut undian kemudian dilanjutkan lagi dengan pengambilan undian oleh masing-masing paslon wali kota.
Dari pengambilan nomor undian tersebut pasangan Yaqud ananda Gudban- Wanedi mendapat nomor urut 1 ,Paslon H.Anton-Samsul mahmud nomor urut 2 dan Paslon Sutiaji-Sofyan edy jarwoko nomer urut 3.
Zainudin ketua KPU kota Malang menyatakan setelah pengambilan nomor urut yang sudah diambil akan dipakai dalam kampanye masing-masing Paslon .
“ Tidak ada manipulasi atau rekayasa semuanya dilakukan oleh Paslon ,selanjutnya dari agenda pengambilan nomor urut ini akan di sah kan sebagai keputusan KPU ,” tandasnya. (ais)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry