
L”Membaca Tesis Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa tentang Thariqah Sebagai Ruh Nahdlatul Ulama; Jalan Spiritual Menuju Tata Kelola Negara yang Bersih.”
Oleh: Abdur Rahman El Syarif *)
“SESUNGGUHNYA yang buta itu bukanlah penglihatan manusia, melainkan hati (sanubarinya). Mata (zahir) mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak patut dilakukan, namun masih saja ada yang tergoda untuk menyimpang. Karena itu, saya berharap para pejabat menempuh jalan thariqah, sehingga hati mereka senantiasa terjaga dan terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.” Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa, Mudir Ali JATMAN
DI tengah berbagai upaya memberantas perilaku koruptif, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dan pengingkaran terhadap amanah publik (betrayal of public trust), Indonesia masih menghadapi kenyataan bahwa penyimpangan terus berulang. Padahal regulasi semakin lengkap, pengawasan semakin ketat, dan teknologi pemerintahan semakin maju. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalannya tidak semata terletak pada lemahnya sistem, tetapi juga pada krisis integritas yang berakar pada hati manusia.
Dalam konteks itulah, tausiyah Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa pada Manaqib Kubra JATMAN di Kabupaten Batang menawarkan sebuah tesis penting: akar penyalahgunaan amanah adalah kebutaan hati, sehingga penyelesaiannya harus dimulai dari penyucian hati. Ini bukan sekadar nasihat moral, melainkan paradigma pembangunan bangsa yang menempatkan dimensi spiritual sebagai fondasi tata kelola negara.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang berada di dalam dada.” (QS. Al-Hajj: 46)
Ayat ini menjelaskan bahwa pelaku penyimpangan tidak kehilangan kemampuan membedakan benar dan salah. Yang kehilangan fungsi adalah qalb, pusat kesadaran moral. Karena itu, pengawasan yang semakin canggih tanpa diiringi penyucian hati sering kali hanya melahirkan cara-cara baru untuk menyiasati aturan.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Ketahuilah, di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Jika ia baik, baiklah seluruh tubuh. Jika ia rusak, rusaklah seluruh tubuh. Ketahuilah, itulah hati.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa pusat integritas bukanlah kecerdasan, melainkan hati. Hati yang sehat melahirkan kejujuran, sedangkan hati yang sakit menjadikan ilmu, jabatan, dan kekuasaan sebagai alat memenuhi hawa nafsu.
Di sinilah relevansi thariqah. Dalam tradisi Ahlussunnah wal Jamaah, thariqah bukan sekadar ritual zikir, melainkan pendidikan ruhani untuk membersihkan penyakit hati seperti tamak, cinta dunia, riya’, ujub, dan ambisi kekuasaan. Allah berfirman:
“Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh merugi orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 9–10)
Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa akar penyimpangan adalah dominasi hawa nafsu atas akal dan hati. Ketika hati dipenuhi zikir, muraqabah, dan rasa malu kepada Allah, lahirlah benteng moral yang jauh lebih kuat daripada pengawasan eksternal.
Inilah makna ihsan, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: “Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Muslim).
Kesadaran ihsan melahirkan pengawasan dari dalam diri (self-surveillance). Seseorang akan tetap jujur meskipun tidak ada auditor, tidak menyalahgunakan jabatan meskipun ada kesempatan, dan tidak mengkhianati amanah meskipun tidak seorang pun mengetahuinya. Sebab, ia yakin bahwa Allah senantiasa mengawasi.
Karena itu, ketika Prof. Ali Masykur Musa berharap para pejabat “ber-thariqah”, yang dimaksud bukan menjadikan negara sebagai organisasi tarekat, melainkan menghadirkan budaya penyucian hati dalam kepemimpinan publik. Amanah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi tanggung jawab spiritual kepada Allah yang diwujudkan melalui pelayanan kepada umat, bangsa, dan negara.
Sejarah Islam memperlihatkan bahwa pemerintahan yang bersih lahir dari hati yang bersih. Umar bin Abdul Aziz memadamkan lampu negara ketika membicarakan urusan pribadi, karena tidak ingin mencampurkan hak publik dengan kepentingan pribadi. Umar bin Khattab memikul sendiri gandum bagi rakyat yang kelaparan karena menyadari bahwa setiap amanah akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Kejujuran mereka lahir dari ketakwaan, bukan semata-mata karena adanya pengawasan.
Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan orang pintar dan tidak kekurangan aturan. Yang masih langka adalah pemimpin yang memiliki hati yang hidup. Hati yang hidup memandang jabatan sebagai amanah, kekuasaan sebagai pengabdian, dan pelayanan kepada rakyat sebagai ibadah. Dari hati seperti itulah lahir kejujuran, keadilan, dan keberanian menjaga amanah sekalipun tidak ada yang melihat.
Karena itu, pembangunan nasional tidak cukup hanya melalui reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan, atau penyempurnaan regulasi. Semua itu penting, tetapi tetap bergantung pada kualitas manusia yang menjalankannya. Reformasi yang paling mendasar adalah reformasi hati.
Thariqah mengajarkan bahwa dunia berada di tangan, bukan di hati. Jabatan boleh dipegang, tetapi tidak boleh diperbudak olehnya. Kekuasaan boleh dimiliki, tetapi tidak boleh melahirkan kesombongan. Harta hanyalah sarana menghadirkan kemaslahatan, bukan tujuan hidup.
Ketika hati dipenuhi qana’ah, syukur, muraqabah, dan mahabbah kepada Allah, lahirlah pribadi yang menjaga amanah sebagai kehormatan. Ia memilih jujur bukan karena takut kepada penjara, melainkan karena takut mengkhianati amanah Allah. Integritas menjadi buah dari kejernihan hati, bukan sekadar hasil pengawasan.
Karena itu, gagasan Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa layak dibaca sebagai strategi kebangsaan, bukan sekadar tausiyah keagamaan. Penegakan hukum dan pembinaan spiritual adalah dua pilar yang saling menguatkan. Hukum mengawasi perilaku lahiriah, sedangkan thariqah membangun benteng batiniah. Tanpa hati yang bersih, sistem terbaik pun dapat disalahgunakan. Sebaliknya, ketika hati dipenuhi zikir, ihsan, dan amanah, lahirlah kepemimpinan yang jujur, pemerintahan yang adil, dan tata kelola negara yang berorientasi pada kemaslahatan.
Barangkali inilah makna terdalam dari harapan Mudir Ali JATMAN agar para pejabat “ber-thariqah”: menghadirkan pemimpin yang memiliki hati yang hidup. Sebab, hati yang hidup tidak akan sanggup mengkhianati amanah. Dan dari hati yang hidup itulah akan lahir negara maslahat, negara yang dibangun di atas kejujuran, keadilan, dan pengabdian kepada Allah demi kesejahteraan seluruh rakyat.
Wallahu A’lamu Bi Ash-Shawab


































