
By Isfandiari MD
MELAYANG surat dari sastrawan ternama Ajip Rosidi pada maestro film Indonesia Asrul Sani, 30 Juni 1980- Buku Yang Datang Telanjang-Surat Ajip Rosidi dari Jepang, 1980-2002, terbitan Kepustakaan Populer Gramedia/KPG,2008. Dia bagikan pengalamannya saat mukim di Kyoto Jepang. Saat itu Om dan keluarganya mau sewa rumah. ”Yang menarik dalam kontrak itu adalah dicantumkannya pasal mengenai para tetangga yang baik. Penyewa (kami) harus membina hubungan baik dengan para tetangga .” Jika penyewa gagal membina hubungan baik dengan tetangga, penyewa alias pemilik rumah berhak memutuskan hubungan sewa menyewa. Diteruskan Om Ajip,”Pemilik rumah mengantarkan kami kepada para tetanggga, meski banyak bicara dan tertawa, kami hanya diterima di tangga rumah, tidak dipersilakan masuk.” Begitu tulis Om Ajip dalam suratnya.
Di Indonesia pasal sewa penyewa terkait hubungan baik dengan tetangga tak pernah ada, indikasi tak ada kepedulian, sikap individualistik. “Mungkin kesimpulan saya itu terlalu tergesa-gesa, karena bukankah para prakteknya hubungan antar tetangga kita lebih mesra daripada negri seperti Jepang?” Kesimpulan Om Ajip bisa jadi betul, tapi surat itu terjadi di tahun 80-an, sekarang bisa lain sama sekali. Hubungan dengan tetangga, terlebih kota besar, komplek-komplek semakin renggang. Perselisihan kerap terjadi. Para penyewa rumah, tak peduli lingkungan sekitar bahkan saling sapapun terasa berat dan tidak perlu. Dulu masih terjadi, orang baru dalam lingkungan memperkenalkan diri, selain lapor RT-RW, mereka sowan ke tetangga terdekat malah ada ikhtiar oleh-oleh sekedar buah tangan.
Pasal sewa menyewa Jepang atau praktik mesra pada tetangga bukan perkara receh. Dampaknya penting dalam menjaga keharmonisan kita bermasyarakat. Untuk perkara ini sosiolog merincinya secara akademis, sebuah lelaku terciptanya kohesi sosial atau ikatan kuat dan modal sosial (kepercayaan dan jaringan kerja sama). Interaksi mahluk sosial makhluk sosial yang butuh pertolongan terdekat, keamanan lingkungan, dan rasa saling memiliki. Konsep utamanya pondasi modal sosial (Social Capital), tetangga adalah aset terdekat, bangun rasa saling percaya (trust) dan norma timbal balik. Hal krusial saat ada urgensi bantuan darurat atau pertolongan pertama di lingkungan. Hubungan baik dalam kedekatan geografis mengurangi gesekan, membuat kita lebih toleran, terbuka untuk komunikasi dan gampang mencapai kesepakatan saat terjadi masalah. Disitu pulalah benih gotong royong subur dalam interaksi informal, saling tegur sapa, menjenguk, berbagi. Maka leburlah sekat perbedaan status sosial atau budaya. Sebuah modal penting kita bermasyarakat dan bernegara.
Musabab penting dan urgent, Islam sangat concern. Nabi Muhammad S.A.W bersabda:
ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ والْيَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جارَهُ، ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ والْيَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
“Siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya, dan siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya (HR Muslim).”
Tetangga bagaikan keluarga yang punya hak waris. Malaikat Jibril sering sekali menasihati Nabi saw untuk berbuat baik kepada tetangganya. Hal ini membuat Nabi saw mengira bahwa tetangga merupakan orang yang mendapatkan warisan sebagaimana keluarga, seolah memiliki hubungan darah. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam riwayat Imam al-Bukhari:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا زَالَ يُوصِينِي جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ. رواه البخاري
“Dari Aisyah RA, dari Nabi saw beliau bersabda, “Jibril terus mewasiatkanku perihal tetangga. Hingga aku menyangka bahwa tetangga akan menjadi ahli waris” (HR Al-Bukhari).
Tetangga tidak aman, tanda tidak iman. Dalam hadis lain, Nabi saw menyebutkan seorang muslim tidak beriman apabila tetangganya tidak aman dari perbuatan buruknya. Tidak tanggung-tanggung, beliau mengulang peringatan ini sebanyak tiga kali. Hal ini menunjukkan betapa kerasnya peringatan agar tidak berbuat buruk kepada tetangga. Nabi Saw bersabda:
وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بوَائِقَهُ. رواه البخاري
“Demi Allah, tidak sempurna imannya, demi Allah tidak sempurna imannya, demi Allah tidak sempurna imannya. Rasulullah saw ditanya “Siapa yang tidak sempurna imannya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Seseorang yang tetangganya tidak merasa aman atas kejahatannya” (HR al-Bukhari). Sakiti tetangga diancam neraka. Seseorang yang menyakiti tetangganya pun mendapat ancaman dari neraka, namun sebaliknya, ada ganjaran surga bagi yang berbuat baik kepada tetangga. Kata Nabi,
لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ فُلاَنَةَ تُصَلِّي اللَّيْلَ وَتَصُومُ النَّهَارَ وَفِي لِسَانُهَا شَيْءٌ يُؤْذِي جِيرَانَهَا سَلِيطَةٌ قَالَ: لاَ خَيْرَ فِيهَا هِيَ فِي النَّارِ وَقِيلَ لَهُ: إِنَّ فُلاَنَةَ تُصَلِّي الْمَكْتُوبَةَ وَتَصُومُ رَمَضَانَ وَتَتَصَدَّقُ بِالأَثْوَارِ وَلَيْسَ لَهَا شَيْءٌ غَيْرُهُ وَلاَ تُؤْذِي أَحَدًا قَالَ: هِيَ فِي الْجَنَّةِ. رواه الحاكم
“Dari Abu Hurairah ra ia berkata, dikatakan kepada Rasulullah saw, wahai Rasulullah saw, Fulanah selalu shalat malam dan puasa di siang harinya. Akan tetapi, ia sering mencela tetangganya. Rasulullah saw bersabda: “Ia tidak baik, ia masuk neraka”. Disebutkan kepada Rasulullah saw bahwa Fulanah hanya melaksanakan shalat wajib, puasa Ramadhan, dan bersedekah hanya secuil keju. Akan tetapi ia tidak pernah menyakiti tetangganya. Rasulullah saw bersabda: “Ia masuk surga” (HR al-Hakim).
Sepenggal kisah Om Ajip Rosidi, sisi sosiologis dan betapa Islam memandang penting tetangga tentunya baik untuk renungan. Jangan-jangan inilah yang terlupa dan hasilkan problem di masyarakat kekinian.(*)





































