Testimoni Mahasiswa UNM Terkait Pelayanan BPJS Kesehatan Kediri

340

KEDIRI|duta.co – Thania Taj Abhista (20) sedang menunggu jadwal wisuda di kampusnya, Universitas Negeri Malang, hingga bulan Oktober tahun ini. Gadis yang akrab disapa ‘Tania’ ini salah satu dari belasan mahasiswa yang melakukan penulisan akhir dan penelitian di BPJS Kesehatan KC Kediri.

Pada bulan April lalu, Tania dan rekan satu prodinya menyampaikan permohonan data untuk keperluan penelitian dengan objek peserta Prolanis dan layanan promotif-preventif dalam skema JKN-KIS. Kala ditanyai perihal pengalamannya tersebut, Tania menyampaikan apresiasi atas kemudahan yang didapatkannya selama melakukan penelitian.

“Syarat administratif untuk permohonan data maupun ijin penelitian disampaikan dengan jelas sehingga kami bisa mempersiapkannya dengan mudah. Korespondensi surat menyurat pun bisa dilakukan melalui e-mail sehingga mahasiswa dari luar kota seperti saya sangat terbantu,” tuturnya.

Lebih lanjut Tania menambahkan, selama melakukan penelitian ia mendapatkan informasi yang jelas terkait data-data yang dimintanya. “Sebelum menyampaikan permohonan, saya mendapatkan penjelasan terkait data yang dapat diperoleh dan data yang tergolong dalam informasi yang dikecualikan dari keperluan penelitian. Informasi ini sangat membantu. Konsep tulisan yang akan kami susun memiliki arah yang jelas karena sudah memiliki gambaran data-data yang tersedia,” ungkap Tania.

Melengkapi yang disampaikan oleh Tania, Petugas Pengelola Informasi dan Dokumentasi BPJS Kesehatan KC Kediri Fathoni Irawan Fuat meyampaikan bahwa pihaknya memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada mahasiswa yang hendak melakukan penelitian.

“Sejak awal tahun hingga September ini kami mencatat 16 permohonan data. Semua pemohon kami layani dengan mengacu pada peraturan yang berlaku. Kesempatan untuk penelitian di lingkungan BPJS Kesehatan sangat terbuka. Maraknya penelitian menunjukkan peningkatan kepedulian publik terhadap program JKN-KIS. Kami mengharapkan adanya peningkatan setiap tahunnya,” jelas Toni.

Selain memberikan layanan secara langsung kepada pemohon informasi, BPJS Kesehatan juga memberikan layanan informasi daring melalui laman resminya. Lewat fitur ini, pemohon informasi cukup melampirkan pindaian dokumen permohonan seperti surat pengantar, KTP, daftar data yang dibutuhkan, dan dokumen lainnya secara digital tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Fitur ini disebut E-PPID BPJS Kesehatan. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry