TEMU EKS NAPI TERORIS: Korban bom Sarinah Denny Mahieu (kiri) bersalaman dengan eks narapidana terorisme Tony Togar (dua kanan), Ramses (dua kiri), dan Mustofa di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (28/2). (ist)

Jakarta | duta.co. Pemerintah menempuh jalur-jalur humanis dalam menangani kasus terorisme. Presiden Joko Widodo menyetujui permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Baasyir dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Saat bersamaan, BNPT mempertemukan mantan napi terorisme dan para korbannya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu (28/2), untuk menyampaikan aspirasi ulama agar Baasyir dirawat di RSCM. Baasyir menderita kelainan pembuluh dara vena.

“Ya (Presiden) setuju, dan beliau sangat apresiasi untuk bagaimana beliau (Ustaz Abu Bakar Baasyir) dirawat RS,” ujar Kiai Ma’ruf yang juga Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.

Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini mengaku belum tahu persis apakah Baasyir sudah menjalani perawatan di RSCM atau belum. “Saya belum tahu persisnya, tapi Presiden setuju. Beliau (Ustaz Abu Bakar Baasyir) sakit diperlukan supaya diobati,” ujarnya.

KINI SEDANG SAKIT: Abu Bakar Baasyir saat di Lapas Gunung Sindur. Baasyir menderita kelainan pembuluh darah vena. (ist)

Kiai Ma’ruf juga menyarankan Presiden Jokowi memberikan grasi atau pengurangan hukuman kepada Abu Bakar Baasyir. Berdasarkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara. Vonis tersebut dijatuhkan pada 2011. “Diberikan semacam kalau bisa dikasih grasi, ya itu terserah Presiden,” kata Ma’ruf.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Ustaz Abu Bakar Baasyir terbukti melakukan aksi teror dengan pelatihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh. Majelis juga menganggap Abu Bakar Baasyir terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin.

Rencana pelatihan tersebut sempat dibahas di dekat Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki di Solo, Jawa Tengah. Baasyir dipindahkan dari Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, ke Lapas Gunung Sindur sejak Sabtu, 16 April 2016. Baasyir mendapatkan remisi umum tiga bulan dalam peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Koordinasi BNPT-Densus 88

Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sendiri telah menyetujui pengobatan terpidana kasus terorisme Baasyir ke RSCM Jakarta. “Rujukan berobat ke RSCM Ustaz Abu Bakar Baasyir disetujui oleh Dirjen PAS dan untuk pelaksanaanya berkoordinasi dengan BNPT dan Densus 88,” kata Kepala Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto di Jakarta, Rabu (28/2).

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil telaah medis, Baasyir didiagnosis menderita sakit chronic venous insufienci (CVI), yaitu keadaan kelainan pada pembuluh darah vena. “Dan tindak lanjut perawatannya dapat dilaksanakan di RSCM dengan berkoordinasi dengan BNPT dan Densus 88,” kata Ade.

Dia menjelaskan, sesuai dengan PP 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Pasal 14 ayat (1) bahwa setiap narapidana dan anak didik pemasyarakatan berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

Sedangkan pada Pasal 15 ayat (1) menyebutkan pelayanan kesehatan dilakukan oleh dokter lapas dan Pasal 16 ayat (3) menyebut apabila hasil pemeriksaan kesehatan ditemukan adanya penyakit menular atau membahayakan maka penderita dirawat secara khusus.

Sementara untuk Pasal 17 ayat (1) disebutkan dalam hal penderita memerlukan perawatan lebih lanjut maka dokter lapas memberikan rekomendasi kepada kepala Lapas agar pelayanan kesehatan dilakukan di RSU pemerintah di luar Lapas.

“Karena Ustaz Baasyir berada di wilayah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat maka sesuai surat edaran Dirjenpas no.Pas.25.8.pk.01.07.01 tahun 2017 bahwa pelaksanaan rujukan terenncana bagi Ustaz Baasyir wajib meminta persetujuan Dirjenpas melalui Kakanwil Kemenkumham Jabar,” ungkapnya.

Temu Eks Napi Teroris

Sementara itu, digelar temu mantan narapidana terorisme dan korban di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2). Hadir pada acara itu  Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

“Tadi ternyata memang kita lihat hasilnya sangat positif. Pelaku curhat, menuturkan penyesalannya karena melakukan terorisme. Mereka meminta maaf tadi,” kata Wiranto di tempat acara. “Dengan kesadaran yang luar biasa mengakui perbuatanya dan korban juga memberikan maaf,” sambungnya.

Acara tersebut diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mempertemukan 51 korban terorisme atau penyintas (korban) dengan 124 mantan narapidana terorisme. Wiranto mengatakan, kegiatan ini yang pertama di Indonesia. Tujuannya menyatukan NKRI. Acara ini juga momen pernyataan bagi dunia pola penanganan terorisme yang dilakukan Indonesia.

Menurut dia, Indonesia memang memiliki cara berbeda dengan negara lain soal pendekatan terhadap terorisme. Pendekatan juga dilakukan dengan soft approach. “Tema dari pertemuan ini silaturahmi untuk menyatukan NKRI. Ada interaksi di sini antara pemerintah, pelaku, korban sehinga muncul empati,” ujarnya.

Menurut Wiranto, harus disadari bahwa terorisme itu masalah politik. Dipicu kekecewaan dan kemarahaan. Mereka membuat perbuatan-perbuatan yang merusak kedamaian dengan melampiaskan kemarahan. “Tentunya itu sesuatu yang kita hindari dan ini kita sentuh dengan sisi-sisi kemanusiaan,” terangnya.

Wiranto juga menegaskan adanya bantuan dari pemerintah untuk korban terorisme. “Kita akan koordinasi nanti. Misalnya tadi kan ada yang fasilitas kesehatan. Ada juga yang beasiswa. Dan dari Mendikbud tadi sudah merespons apa saja kebutuhannya. Minta dicatat. Ini nanti kita koordinasikan lagi. Kita terus mengupdate supaya merasa terpenuhi harapannya korban,” ujarnya.

 

Memaafkan Lebih Indah

Salah satu mantan terpidana bom Makassar Muchtar Daeng Lau pada kesempatan itu mengaku mendapatkan maaf dari keluarga korban. Bagi Muchtar, saling memaafkan membuat kondisi lebih baik.

Muchtar Daeng dihukum 7 tahun penjara oleh pengadilan karena dinyatakan terkait dengan bom Makassar tahun 2002.Hukuman itu dijalaninya selama 4 tahun 7 bulan setelah beberapa kali mendapatkan remisi.

“Saya selama keluar dari penjara, saya tidak risih dan bahkan langsung diterima semua pihak. Terbukti hari ini saya ketua Forum Umat Islam Bersatu di Sulsel,” katanya. “Jadi saya merasa tidak tersisihkan dari masyarakat karena sejak dalam penjara sampai hari ini saya tidak merasa berada di luar Indonesia,” tambahnya.

Muchtar berharap ke depannya tidak ada lagi aksi terorisme di Indonesia karena menurutnya kegiatan itu adalah suatu keburukan. “Kita saling berbaur satu sama lain bahkan saling berdoa dan mendoakan. Karena ternyata memaafkan itu lebih indah dibanding menyimpan dendam,” sambung dia.

Selama menjalani pidana, Muchtar masih bisa menopang kehidupan keluarga. Dia berjualan kopi dan kerajinan selama di penjara. “Itulah kenapa kami bisa menghidupi keluarga dari balik sel. Bahkan menyekolahkan anak,” ujarnya.

 

Ungkapan Korban JW Marriott

Di tempat yang sama, korban bom JW Marriott, Agus Swarsih (40), mengaku masih sedikit trauma saat dipertemukan dengan pelaku. Ingatan kejadian ketika ledakan terjadi sedikit terbuka. Namun, bukan kesal dan dendam, dia hanya bisa terharu. “Kayak tadi pas baca doa dan mantan pelaku minta maaf ya terenyuh saya, terharu juga,” ucapnya kepada wartawan.

Dia pun mantap untuk melakukan rekonsiliasi terhadap ingatan itu sepenuhnya. Sebagai manusia, dia menerima permintaan maafnya itu dengan sepenuh hati. “Mau tidak mau apapun itu saya manusia dia manusia, Saya memaafkan. Tuhan aja maha pemaaf saya juga harus maafkan,” imbuhnya.

Agus bercerita, pertemuan seperti ini sesungguhnya sudah sejak tahun 2012 direncanakan. Sebelumnya pun pernah dipertemukan dengan pelaku dalam acara yang berbeda. Dia mengatakan perlu waktu untuk benar-benar bisa memaafkan para pelaku.

“Dulu malah saya pernah ngomong jangan sampai dipertemukan mereka, nanti gue cabik-cabik nih mukanya, saat itu saya pikir sudah banyak korban orang meninggal, buat saya dia mati aja belum cukup, yang ada panas terus di hati,” ucapnya.

Korban bom Bali pertama, Chusnul Chotimah mengatakan dendamnya kepada para korban sudah hilang. Meski ingatan peristiwa ketika itu tak kunjung sirna. Namun, ibu tiga anak ini telah memaafkan betul para pelaku.

Kesiapan dan kematangan hatinya sudah mantap bertemu pelaku yang membakar kulitnya. Meski kata dia masih banyak pula korban yang tak bisa memaafkan para mantan napi terorisme. “Saya sih sudah menerima, ini takdir allah buat saya, kali pertama dipertemukan,” ucapnya.

Mantan narapidana terorisme, Sofyan Sauri, mendukung pertemuan rekonsiliasi pelaku dan korban seperti ini. Sebab, menurutnya pertemuan langsung akan lebih efektif untuk proses deradikalisasi pelaku. Mempertemukan pelaku dengan melihat kondisi korban secara langsung, kata Sofyan, akan lebih mudah luluh hatinya daripada kontra ideologi.

“Cara yang paling efektif adalah bagaimana pelaku ini bertemu dengan korban. Kalau dia tidak bisa kita bilangin dan tidak bisa kontra ideologi dan secara narasi tidak bisa, suruh samperin aja korban. Dari korban yang mukanya hancur itu dia akan terenyuh dan saya kira itu efektif,” jelasnya. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry