NOVEL BASWEDAN tes membaca di RS Singapura.

JAKARTA | duta.co – Polisi menangkap N berkaitan dengan teror ke penyidik KPK Novel Baswedan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut N adalah keponakan dari Muhtar Ependy, tersangka kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditangani KPK.

“Jadi saudara Nico ini begitu viral di medsos kemudian saya juga kontak dengan Pak Ketua KPK. Pak Ketua KPK meminta sama-sama Polri dan KPK melakukan pencarian. Dari Polri kemudian berhasil melakukan pengamanan terhadap saudara Nico ini,” kata Tito di PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).

“Kita lihat kasusnya Nico ini, dia mengatakan dia merekam video kemudian memviralkan seorang diri untuk menetralisir situasi dalam keluarganya yang terjadi perpecahan. Setelah dia memberikan kesaksian terutama dengan pamannya yang bernama Muhtar Ependy,” sambung Tito.

Tito menyebut N sedang menjalani pemeriksaan. Dia menyebut penangkapan N itu berawal dari metode deduktif dengan pendalaman motif dendam.

“Kami kembangkan dengan metode deduktif. Dari motif, kira-kira yang berpotensi sakit hati, dendam. Mungkin bisa karena masalah pekerjaan, kasus, masalah pribadi,” ucap Tito.

Merujuk pada keterangan Tito terkait identitas N sebagai keponakan Muhtar Ependy, sebenarnya ada seorang saksi bernama Mico Panji Tirtayasa terkait kasus Muhtar. Mico pernah pula dihadirkan dalam sidang Romi Herton dan istrinya, Masyito sekitar bulan Januari 2014.

Muhtar sendiri pernah dijerat KPK terkait kesaksian palsu dalam sidang Akil Mochtar dan telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan. Kemudian, KPK kembali menjerat Muhtar sebagai tersangka kasus suap sengketa pilkada di MK pada Maret 2017. *hud,det

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry