JOMBANG | duta.co – Guna melayani tingginya animo masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akan membuka pelayanan pengurusan dokumen, saat car free day (CFD).
Pihak Dispenduk Capil akan mulai buka saat CFD di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jombang pada hari Minggu, (22/4) 2018) mendatang. Demikian dutegaskan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Dispebduk Capil, Tatik Sri Berdikariwati kepada awak media Kamis (19/4) di kantornya.
“Dibukanya stand pelayanan saat car free day sebagai terobosan baru untuk memudahkan masyarakat melakukan pembuatan dokumen kependudukan,” ujarnya.
Dikatakan, stand Dispenduk Capil tersebut akan dibuka di halaman kantor Pemkab Jombang, saat car free day hari Minggu mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. “Pelayanan saat car free day tersebut diutamakan bagi pengurusan dokumen kependudukan berupa KTP-el,” jelasnya.
Ditegaskan, saat ini jumlah wajib KTP di Kabupaten Jombang ada 996.662 jiwa. Sedangkan yang belum perekaman sebanyak 23.259 jiwa. Syarat perekaman hingga percetakan KTP-el, wajib KTP hanya perlu membawa fotocopy kartu keluarga yang sudah terverifikasi dan membawa formulir F1.21 dari desa yang bersangkutan.
“Warga yang mengurus KTP-el hendaknya juga membawa KTP asli lama, Karena waktunya terbatas, kita prioritaskan dulu bagi KTP-el sehingga semua dapat terlayani,” pungkasnya.(rul)