KOORDINASI: Rapat Kordinasi dan Penyamaan Persepsi Laporan Keuangan Perkara Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Timur, yang diadakan di PN Surabaya. Duta/Henoch Kurniawan

SURABAYA | duta.co – Bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya digelar Rapat Kordinasi dan Penyamaan Persepsi Laporan Keuangan Perkara Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Selasa (16/5/2017).

Ketua PN Surabaya Sujatmiko mengungkapkan rapat koordinasi digelar agar tidak adanya lagi kesalahan dalam pengisian laporan keuangan perkara pihak ketiga. “Biar tidak ada selisih, ketepatan waktu serta masing-masing Satker agar tidak memiliki cara pengisian laporan keuangan yang berbeda di Jawa Timur ini,” ujarnya.

Pasalnya, menurut Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI, sejauh ini masaih terdapat kesalahan dalam hal pengisian laporan keuangan pihak ketiga yang dilakukan masing-masing pengadilan.

Tak hanya itu, pria asal Yogyakarta ini pun mengatakan bahwa upaya ini merupakan tindak lanjut audit yang dilakukan badan pemeriksa keuangan (BPK) tahun lalu. Dari hasil audit tersebut, keuangan perkara menjadi salah satu yang mendapat sorotan. Alasannya, masing-masing PN tidak punya laporan yang sama.

“Mungkin karena masih tahun pertama diaudit BPK jadi hasilnya tidak sama,” ujar Sujatmiko.

Ia juga menggarisbawahi tentang waktu pelaporan. Selama ini, laporan keuangan kerap tidak sama. Ada yang selesai lebih dulu, ada yang belakangan. Untuk itu, pada pertemuan ini, akan disepakati tenggat waktu yang sama. “Jadi nanti akan kami kumpulkan bersama-sama,” jelasnya.

Sujatmiko menegaskan, tujuan utama rakor kali ini adalah memastikan kembali semangat transparansi terutama di bidang keuangan. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui langsung bagaiamana pengelolaan keuangan perkara. Karena sampai saat ini, uang perkara yang dititipkan ke PN Surabaya mencapai Rp 101 miliar. Dari jumlah itu, mayoritas berasal dari uang konsinyasi.

“Terutama untuk pembangunan tol Surabaya-Mojokerto,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jatim, Abdul Kadir berharap pihak PN di bawah wilayahnya bisa semakin baik lagi. Terutama untuk menghasilkan laporan yang akurat. Sehingga, laporan itu tidak ada kesalahan lagi. “Ini kan kita diperhatikan oleh BPK, jadi harus maksimal,” harapnya. eno

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry