DIAMANKAN: Tersangka saat diamankan ke Mapolsek Gubeng, kemarin. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co – Apes Dialami Ari Selvana (34), warga Simolawang 2 Barat No. 43 Surabaya ini. Belum sempat kabur membawa hasil curian, dia keduluan dimassa oleh warga. Pria penganguran itu tepergok melakukan pencurian sebuah Handphone (HP) merek Samsung S7 milik seorang mahasiswa bernama Sam Eka  di rumah kos Jalan Jojoran Gg 3/40 Surabaya.

Tersangka melakukan aksinya  dengan cara masuk ke dalam kos dengan alasan mencari temannya. Lalu dia naik ke lantai 2 kos. Namun pada saat hendak mencuri  HP dia dipergoki oleh penghuni kos yang sejak awal tersangka masuk telah mencurigai gerak-geriknya. Hingga sesaat setelah tersangka berhasil masuk ke dalam dan hendak mengambil sebuah HP langsung diteriaki maling, wargapun menghajarnya.

“Perbuatan tersangka diketahui oleh penghuni kos dan korban sejak awal, karena kedatangannya mencurigakan gerak-geriknya, sehingga tersangka selama berada di area kos  selalu diawasi dan dipantau sampai akhirnya tersangka hendak melakukan pencurian dan tertangkap,” ungkap Kapolsek Gubeng Kompol Agus Bahari, Minggu (5/3).

Agus juga menerangkan modusnya, tersangka terlebih dahulu berputar-putar mencari sasaran sendirian berjalan kaki. “Tersangka ini bekerja sendiri dengan cara berputar-putar di sebuah pemukiman dan kos kos an dengan mencari sasaran obyek pencurianya, setelah ada kesempat tersangka langsung mengeksekusinya sendiri,” ungkapnya.

Sementara, menurut keterangan tersangka, dirinya terpaksa melakukan aksi pencurian ini  dengan alasan karena terlilit hutang, sehingga tersangka nekat mencuri. “Untuk bayar hutang,” ungkap Agus singkat.

Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Gubeng. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry