Dokumen saat buruh demo naikkan UMK.

JOMBANG | duta.co – Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang diminta bersikap adil dan tegas dalam menyikapi dinamika penetapan UMK 2026. Kritik muncul karena dalam konsep tripartit yang idealnya menjadi ruang dialog berimbang justru pemerintah dianggap sebagai pihak yang paling tidak terasa hasil kerjanya.

Ketua DPD Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro 1957) Jombang, Maulana Syahiduzzaman, menilai setiap tahun persoalan upah selalu berputar pada dua kutub buruh yang merasa upah masih kurang, dan pengusaha yang terus mengeluhkan beban biaya yang semakin berat.

Di tengah tarik-menarik ini, pemerintah seharusnya tampil sebagai pihak yang memastikan semua kebutuhan dasar buruh tercukupi, sekaligus menjaga atmosfer dunia usaha tetap sehat dan kondusif. Namun faktanya, pemerintah dinilai hanya hadir sebagai mediator yang sekadar mengkompromikan permintaan buruh dan kemampuan pengusaha.

“Kalau mau jujur dan menggunakan nurani yang bersih, justru pemerintah yang tidak bisa dirasakan hasil kerjanya. Buruh tiap tahun merasa kurang, pengusaha makin berat. Lalu apa sebenarnya kerja pemerintah di sektor ini?” kata Mamam, panggilan Maulana Syahiduzzaman kepada duta.co, Rabu (3/12).

Menurutnya, kebijakan upah tak boleh berhenti pada hitung-hitungan formal. Pemerintah seharusnya menghadirkan program nyata yang mengendalikan inflasi, membuka ruang investasi, serta memastikan produktivitas tenaga kerja meningkat. Dengan begitu, buruh tidak terus berada pada posisi meminta, dan pengusaha tidak selalu berada pada posisi menahan.

“Kerja-kerja pemerintah harusnya membuat upah buruh cukup tanpa membebani pengusaha. Tapi selama ini yang terjadi, Pemkab seperti hanya memindahkan beban itu ke dua pihak ini,” tegasnya pria yang juga menjabat sebagai sekretaris DPD Partai Golkar Jombang.

Sejauh ini, katanya, pembahasan UMK 2026 belum bergulir karena petunjuk teknis dari pemerintah pusat belum turun. Komisi D DPRD Jombang meminta agar seluruh proses tetap mengikuti mekanisme resmi dan Dewan Pengupahan bisa bersikap adil mendengar semua aspirasi, termasuk suara buruh dan kondisi riil perusahaan.

“Jangan jadi pahlawan kesiangan, naik dan tidak pertumbuhan ekonomi berdampak pada naik tidaknya UMK daerah merupakan tanggungjawab Pemkab,” pungkasnya. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry