SITUBONDO | duta.co – Terkait dengan pernyataan Bupati Situbondo Karna Suswandi saat memberikan sambutan pada acara Muscab II Nahdlatul Ulama yang mengatakan bahwa Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memberhentikan atau menghapus program Sehat Gratis (SEHATI) mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi dan Politisi PKB, Sabtu (13/07/2024).
Pernyataan itu dibantah keras oleh Fraksi PKB melalui juru bicaranya Hj. Yuniar Ramdhana saat pandangan umum (PU) Fraksi PKB dalam rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan Hari Jumat, 12 Juli 2024.
“Fraksi PKB keberatan atas pernyataan bupati yang mengatakan bahwa Fraksi PKB akan menghapus Program Sehati yang disampaikan pada acara Muscab II Nahdlatul Ulama beberapa waktu lalu,” kata Yuniar Ramdhana.
Selain Yuniar Ramdhana politisi PKB. Siti Maria Ulfah mengatakan bahwa, program Sehati ini cukup membantu bagi masyarakat kurang mampu yang tidak tercover dalam jaminan kesehatan nasional (JKN).
Namun sayangnya, kata Siti Maria Ulfah, limitasi program Sehati justru sering menyisakan masalah bagi masyarakat yang menggunakannya. Sebab, para pasien masih harus menanggung biaya berobat jika nilainya melebihi limit 10 juta tersebut.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Situbondo H. Tolak Atin, bahwa seorang bupati seharusnya tidak melontarkan pernyataan bahwa Fraksi PKB akan menghapus Program Sehati.
Fraksi PKB, sambung H. Tolak Atin, justru memiliki keinginan agar program sehati segera disempurnakan agar bisa dinikmati semua masyarakat dan tidak terikat dengan limitasi atau klaim Rp.10 juta saja. “Jadi, berapapun biaya yang muncul untuk berobat masyarakat miskin, semua bisa dicover oleh sehati melalui UHC,” jelasnya.
Tak hanya itu yang disampaikan H. Tolak Atin, namun dirinya juga mengatakan bahwa sudah dilakukan pembahasan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Situbondo dan kedua dinas tersebut sudah setuju, tapi malah bupati yang tidak setuju.
“Akibat ucapan yang dilontarkan Bupati Situbondo, nama baik Fraksi PKB DPRD Kabupaten Situbondo tercoreng. Untuk itu, Bupati Situbondo harus segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara resmi kepada Fraksi PKB. Dan harus disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial agar bisa mendapatkan informasi yang benar,” kata Ketua Fraksi PKB.
Namun, lanjut Tolak Atin, apabila Bupati Situbondo tidak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf, maka Fraksi PKB akan bertindak tegas untuk mengambil langkah hukum karena nama baiknya PKB sudah tercoreng.
Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi saat memberikan sambutan pada acara peringatan Satu Dasawarsa Undang-Undang Desa yang berlangsung di Gedung Serbaguna Baluran Situbondo mengatakan, ada kritik dari PKB yang merasa keberatan terhadap apa yang disampaikan berkaitan dengan keinginan PKB untuk menghapus program Sehati.
“Kalau PKB keberatan tuntut saya ngga apa-apa. Hal pengapusan itu disampaikan rapat dengan Tim Banggar, rapat pansus dan rapat komisi sering disampaikan. Jadi, jangan berkoar-koar tuntut Bung Karna saja,” tegas Bung Karna menutup sambutannya pada acara peringatan Satu Dasawarsa Undang-Undang Desa yang berlangsung di Gedung Serbaguna Baluran Situbondo. (her)