MAXY : Srie Ruli Triastiwi selaku Kepala Desa Sukorejo (Kintan Kinari Astuti/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Terkait legalitas ijin usaha Maxy Exclusive KTV and Lounge,berada di Jalan Erlangga Dusun Katang Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem, akhirnya terjawab dari pernyataan Srie Ruli Triastiwi selaku Kepala Desa Sukorejo. Ditemui di rumahnya pada Sabtu kemarin, dia membenarkan jika warganya telah mengadu dan membuat surat pernyataan untuk ditutup.

“Ya ada beberapa warga di sejumlah RT yang merasa terganggu, terus lapor ke saya akhirnya saya fasilitasi saya undang kedua pihak. Suara mengganggu menurut warga, dan pihak Maxy menyampaikan masih pembangunan untuk memasang peredam. Kita bicara baik musyawarah, warga berniat mengajukan laporan yang langsung tembusannya Bupati Kediri,” jelas Kades Sukorejo.

Dalam pertemuan dengan para Ketua RT ini, Kades menyatakan dirinya tidak mengetahui apakah Maxy telah mengantongi ijin. “Untuk berdirinya saya tidak tahu, juga belum mengurus ijin ke saya. Tapi saya bilang ke manager-nya untuk segera mengurus ijinnya. Saya juga tidak bisa menyalahkan siapa – siapa. Dari awal pembangunan, dari dinas terkait juga tidak ada gerakan, kan bukan kapasitas desa,” jelas Srie Ruli Triastiwi.

Kades perempuan ini juga menjelaskan bahwa melalui Satgas, telah menempelkan himbau Bupati terkait pemberlakuan jam malam. “Sudah ditempeli seperti himbauan Bupati, jam 10 malam maksimal. Jadi saya melibatkan satgas untuk menempelkan, kita tugasnya hanya menghimbau karena penegakkan ya tugas dari Satpol PP. Jika saya justru melarang jika ada angkringan melewati jam malam,” ungkapnya.

Ketua BPD : Tutup Hingga Dini Hari

MAXY : Edi Santoso, Ketua BPD Sukorejo saat terjun ke lokasi (Nanang Priyo Basuki/duta.co)

Namun fakta di lapangan selang sehari didatangi pasukan gabungan, pada malam Minggu terlihat cukup banyak pengunjung ke Maxy Café. Ketua BPD Edi Santoso hingga terjun ke lapangan dan memantau hingga pukul 01.00 dini hari. “Ini yang tidak benar, banyak anak – anak masih muda, perempuan bawah umur. Mereka terlihat seperti mabuk, lalu itu petugas keamanannya seakan arogan seperti jalan raya milik dia saja,” ucapnya.

Edi Santoso pun sepakat dengan surat pernyataan warga di lima RT, agar lokasi ini ditutup saja. Selain diduga dijadikan ajang maksiat, ternyata benar sangat menggangu ketenangan warga apalagi belum memiliki ijin. “Mereka sebenarnya mau demo, namun ada sejumlah aparat baik dari Kepolisian maupun Satpol PP agar diredam. Tapi nyatanya hingga Minggu dini hari masih buka, mereka juga diam saja padahal sejumalah aduan telah disampaikan dan kini viral di media social,” terang Edi Santoso. (kin/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry