CINDERA MATA. Ning Ita memberikan cindera mata kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abadi Nusa. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co — Wali Kota Mojokerto, Ning Ita, meminta agar pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih jangan hanya ramai di awal, namun di ujungnya justru menggores catatan kurang baik bagi Kota Mojokerto.

Permintaan ini disampaikan Ning Ita Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maja Citra Kinarya, Senin (28/4/2025).

Turut hadir dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abadi Nusa, serta Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo.

“Saya tidak ingin ini hanya ramai di awal, tetapi ujung-ujungnya malah meninggalkan catatan yang kurang baik bagi Kota Mojokerto,” tandas Ning Ita.

Untuk itu, orang nomer satu di Kota Onde Onde ini meminta agar dilakukan mapping (pemetaan) secara rigid kelurahan mana saja yang memang layak dibentuk Koperasi Merah Putih.

“Lebih baik kita petakan sejak awal mana kelurahan yang benar-benar sesuai dan layak. Tidak harus semua kelurahan, yang penting koperasi yang dibentuk nanti dapat berjalan baik dan beroperasi sesuai dengan niat mulia Bapak Presiden,” pintanya.

Sebagai informasi, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memperkuat ketahanan ekonomi rakyat melalui pengembangan koperasi berbasis desa/kelurahan.

Ning Ita menekankan bahwa kondisi masyarakat Kota Mojokerto yang plural perlu menjadi pertimbangan utama dalam pembentukan koperasi ini, termasuk mengkaji sejauh mana kebutuhan koperasi dapat meningkatkan derajat ekonomi warga.

“Saya kira di 18 kelurahan ini, masyarakat kita secara ekonomi sudah cukup bergerak. Kalau pun masih ada kebutuhan, bentuk intervensinya mungkin lebih kepada penyiapan lapangan usaha yang didukung secara masif melalui kebijakan ekonomi pemerintah daerah, sehingga posisi ekonomi masyarakat bisa lebih kuat,” jelasnya.

Saat ini, Kota Mojokerto memiliki sekitar 27 ribu pelaku UKM/IKM dari total 142 ribu penduduk. Melihat kondisi tersebut, Ning Ita menilai tidak semua kelurahan relevan dengan tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Mungkin dari 18 kelurahan, hanya sebagian kecil saja, sekitar 30 persen maksimal, yang benar-benar sesuai untuk didirikan koperasi desa atau kelurahan, mengingat kemajemukan masyarakat kita,” tambahnya.

Sebagai tambahan, di Kota Mojokerto saat ini terdapat 205 koperasi yang terdaftar, dengan 165 koperasi masih aktif. Namun, hanya 63 koperasi yang tergolong sehat secara kelembagaan.(ywd)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry