PASURUAN |  duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menyegel 4 ruangan kantor Pemerintah (Pemkot) Pasuruan pada Kamis (4/10/2018) sekitar pukul 07.00 WIB, empat petugas KPK yang membawa Dwi Fitri Nurcahyo, yang merupakan staf ahli Bidang Politik dan Hukum, juga dibawa menuju ke Mapolres Pasuruan di wilayah Bangil.

Saat ini pejabat tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Entah karena apa pemeriksaan dilakukan di Polres Pasuruan yang berada di Bangil, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan, Polres Pasuruan Kota, tak dijadikan lokasi penyelidikan bakal calon tersangka yang merupakan pejabat di lingkungan Pemkot Pasuruan yang saat ini tengah dibidik KPK.

Sementara dari kasus yang berkembang penyegelan tersebut terkait adanya transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana.”Setelah KPK lakukan kroscek di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada Penyelenggara Negara di sana, sehingga diamankan sekitar 6 orang, sejumlah uang dan barang bukti perbankan,” pesan juru bicara KPK Febriansyah, melalui whatsaap.

Informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung. Pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini.Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat. Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut.

Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta. Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini. Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry