Koordinator TPDI Petrus Salestinus

JAKARTA | duta.co  – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus mendesak Presiden Joko Widodo membubarkan dua partai politik yang diduga berperan dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), yakni Golkar dan Demokrat.

Menurut Petrus, duit e-KTP diduga dari Andi Agustinus alias Andi Narogong kepada Setya Novanto dari Golkar, Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin dari Demokrat. “Oleh karena itu, saatnya Presiden Jokowi mengambil inisiatif mengajukan permohonan untuk membubarkan partai Golkar dan Demokrat ke MK berdasarkan rekomendasi hasil penyidikan KPK,” katanya, SEnin (13/3/2017).

Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat di DPR, kata Petrus, ikut mengawal proyek E-KTP berbiaya Rp 5,9 triliun tersebut. Dari angka itu, sebesar 51 persen atau sejumlah Rp 2,66 triliun rencananya akan dipergunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek. Sedangkan sisanya sebesar 49 persen atau sejumlah Rp 2,55 triliun diduga dibagikan kepada beberapa pihak terkait.

Pejabat Kementerian Dalam Negeri diduga mendapat jatah sebesar 7 persen atau sejumlah Rp 365,4 miliar, anggota Komisi Dalam Negeri DPR RI sebesar 5 persen atau sejumlah Rp 261 miliar. Adapun politikus Golkar dan Demokrat yakni Setya Novanto dan Andi Agustinus serta Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin diduga masing-masing mendapat 11 persen atau sejumlah Rp 574,2 miliar, dan pelaksana pekerjaan atau rekanan menerima sebesar 15 persen atau sejumlah Rp 783 miliar.

“Tindak Pidana Korupsi proyek e-KTP telah terpenuhi, karena korporasi negara sebagai salah satu pelaku dalam tindak pidana korupsi e-KTP ini sudah terpenuhi dan sulit dihindarkan,” kata Petrus sembari menambahkan, perlu ada pertanggungjawaban secara pidana oleh korporasi dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, Ketua DPR RI, Ketua Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat. net

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry