DUTA ANAK : Acara Jambore Anak Kota Kediri di Taman Hutan Joyoboyo (Ahmad Mafruchi/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Mampu mempertahankan predikat sebagai sebagai Kota Layak Anak (KLA) tingkat Madya, bukan berarti capaian yang luar biasa atas kinerja Pemerintah Kota Kediri dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Bagaimana warga Kota Kediri masih trauma, terungkapnya kasus pencabulan di bawah umur dilakukan sosok pengusaha Sony Sandra pada tahun 2016. Dimana saat itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise saat ini masih menjabat, memberikan rekomendasi agar segera dibentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk di Kota Kediri.

Begitu pula maraknya anak di bawah umur ditemukan mengkonsumsi obat terlarang, minuman keras dan tergabung pada sejumlah komunitas yang menjurus negatif. Respon cepat diharapkan dari kepemimpinan periode Abdullah Abu Bakar dan Lilik Muhibbah ini, tidak terlihat tanda-tanda akan segera terealisasi hingga tahun ini.

Kabar yang didapat justru hanya sebatas pertemuan internal dengan sejumlah tokoh. Meski sejumlah kelompok masyarakat telah berusaha mendesak, demi kepentingan menjaga generasi muda. Sebagai wujud nyata melakukan edukasi, antisipasi dan pendampingan bila terjadi tindak pidana.

“Jangan hanya bangga atas capaian prestasi sebagai kota yang layak untuk anak. Namun saat ada permasalahan, hanya selesai di tangan Satpol PP ataupun di Unit PPA Polri,” ungkap M. Akson Nul Huda, salah satu advokat senior di Kediri.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas P3AP2KB Kota Kediri Sumedi melalui Dra. Lilik Nurwati .MM, menjabat Kasi Kelembagaan dan Pemenuhan Hak Anak, ditemui disela-sela acara Jambore Anak Kota Kediri di Taman Hutan Joyoboyo, pada Sabtu kemarin menjelaskan.

“Memang belum ada untuk komisi perlindungan bagi perempuan maupun anak. Tapi kalau untuk pusat perlindungan anak itu, ditangani P2TP Pelayanan Terpadu. Permasalahannya kesatu karena tidak adanya anggaran. Kedua, yang kita utamakan kemarin itu baru perlindungan anak,” jelasnya.

Menurutnya terkait perlindungan anak dan perempuan, bila kemudian terdapat permasalahan di Kota Kediri, dijelaskan Lilik Nurwati. “Misalkan masalah kekerasan pada perempuan atau anak, kemudian kasus pelecehan seksual dan KDRT, semua itu berada di dalam P2TP pada dinas kami,” terangnya. (rci/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry