CURI: Kedua tersangka pencurian onderdil mobil saat diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya. Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Dua sekawan ini tak sadar jika aksi yang dilakukannya terekam kamera CCTV. Aksi karungi onderdil mobil truk di Jalan Nambangan 135-137 Surabaya itupun akhirnya terungkap. Keduanya ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Kejeran menerima laporan korban dan memeriksa rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.

Pelakunya, Agus (19) yang tinggal kos di Jalan Cumpat Kulon Baru dan Catur Adrian Saputra (19) asal Jalan Bulak Kalitinjang Baru Blok G, Bulak, Surabaya.

Diketahui, keduanya pada, Jumat ,16 Agustus 2019, sekira pukul 01.00 WIB, mengambil barang berupa potongan onderdil truk tanpa seizin pemiliknya di bengkel truk Jalan Nambangan, Surabaya. Mereka mengambil onderdil itu dengan cara masuk ke halaman tempat penyimpanan bekas onderdil truk.

Berbekal karung plastik, mereka memasukkan potongan onderdil truk berupa delapan biji antara lain, bekas lingkar as gardan, bantalan casis truk, lalu dibawa pergi.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Endri Subandrio mengatakan, korbannya melapor dengan membawa rekaman kamera CCTV, ke Polsek Kenjeran. Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim dan di identifikasi terhadap wajah pelaku serta ada masyarakat yang mengenal salah satu pelaku.

“Mereka akhirnya dapat diringkus Sabtu, 17 Agustus 2019, sekira  pukul 19.00 WIB, di rumah masing-masing,” sebut Endri, Jumat (23/8/2019).

Dari mereka, dapat disita barang bukti berupa 8 potongan onderdil truk dirumah kos Jalan Cumpat Kulon Baru, Surabaya. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kenjeran guna proses penyidikan selanjutnya. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry