
LAMONGAN | duta.co – Terduga pelaku pencurian uang milik keluarga pasien di ruang tunggu ICU RSUD Dr. Soegiri Lamongan yang aksinya sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Tim URC Satreskrim Polres Lamongan menangkap terduga pelaku berinisial PR (26), perempuan asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, di rumahnya pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, terduga pelaku berhasil diidentifikasi setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.
“Benar, terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban,” jelas Hamzaid, Kamis (1/10/2026).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp500.000 serta satu pasang pakaian berwarna hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksinya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 23.20 WIB di ruang tunggu RSUD Dr. Soegiri Lamongan, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Korban berinisial S (63), warga Kecamatan Turi, saat itu tengah menunggu suaminya yang menjalani perawatan di ruang ICU.
Korban sebelumnya meletakkan tas berisi uang tunai sekitar Rp2.500.000 di depan ruang ICU. Terduga pelaku yang diduga berpura-pura sebagai penunggu pasien kemudian memanfaatkan kondisi ketika korban lengah.
“Korban menaruh tas berisi uang tunai sekitar Rp2.500.000 di depan ruang ICU, terduga pelaku yang berpura-pura menjadi penunggu pasien kemudian memanfaatkan situasi saat korban lengah dengan mengambil uang dari dalam tas,” ungkap Hamzaid.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV rumah sakit. Rekamannya kemudian beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Lamongan akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Hamzaid mengatakan, terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini yang bersangkutan telah ditangkap untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga pasien yang berada di rumah sakit, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga. Masyarakat diminta tidak meninggalkan uang, tas maupun barang berharga lainnya tanpa pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian. ard







































