Deklarasi PPKN, siap mengawal khitthah 26 NU. (FT/duta.co/syauqie rusydi)

SURABAYA | duta.co – Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyah (PPKN) Dr H Mahfud M Nor, Rabu (22/11/2017) terbang ke Lombok untuk menyerahkan catatan penting, koreksi terhadap kinerja PBNU selama ini.

“Sebagai warga NU, kita tidak cukup hanya berpegang pada amaliyah seperti tahlillan, istighotsah, manakiban, tetapi, juga harus memiliki gerakan (harokah) yang selaras dengan NU. Hari ini, kami terbang ke Lombok untuk mendesak Munas dan Konbes NU agar melakukan evaluasi terhadap kinerja PBNU pasca Muktamar ke-33 di Jombang,” jelas Mahfud M Nor kepada duta.co, Rabu (22/11/2017).

Menurut Mahfud, banyak kinerja PBNU yang patut dikoreksi, diantaranya terkait besarnya ghirah politik para pengurus NU. “Sekarang ini para pengurus NU sudah tidak malu-malu lagi melakukan gerakan politik dalam organisasi. Ini sangat memprihatinkan. Dampaknya kita tahu, meruntuhkan marwah organisasi para ulama itu sendiri,” jelasnya.

Mencermati kondisi obyektif internal NU dewasa ini, jelasnya, selain masih banyak pengurus NU yang terlibat dalam kepengurusan partai politik, juga tidak sedikit pimpinan NU di semua level kepengurusan yang seolah tidak mampu menolak godaan infiltrasi politik transaksional.

“Sehingga, tuntunan berpolitik dan prinsip-prinsip khitthah yang telah digariskan dari muktamar ke muktamar, tidak tercermin dalam aktifitas keseharian jam’iyah. Wajah NU semakin hari kian diwarnai kegaduhan politik praktis. Inilah kondisi NU sekarang,” tambah mantan Ketua PMII Jawa Timur ini.

Nah, Munas dan Konbes NU ini merupakan forum permusyawaratan tertinggi setelah muktamar. Konbes juga membicarakan dan mengevaluasi roda organisasi terkait pelaksanaan keputusan-keputusan muktamar, terkait kebijakan organisasi dalam menyikapi perkembangan yang terjadi di masyarakat. “Moment ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengoreksi kinerja PBNU,” tambahnya.

Apa saja yang perlu dikoreksi? “Banyak! Dari Pilkada DKI Jakarta, Bahtsul Masail GP Ansor yang bertentangan dengan Putusan Muktamar NU, Bahtsul Masail Pidato Megawati di Ploso Kediri, Bahtsul Masail Hari Tanoe, putusan Mahkamah Konstitusi  soal aliran kepercayaan serta kebijakan Banser yang terkesan membubarkan pengajian atau persekusi terhadap juru dakwah yang dinilai tidak sepaham dengan NU. Ini cukup meresahkan warga NU dan harus dijelaskan,” katanya.

Masih menurut Mahfud, di Munas dan Konbes NU yang berlangsung di Nusa Tenggara Barat 23-25 November, PPKN menyerahkan sejumlah catatan penting kepada panitia, termasuk kepada Ketua Umum dan Rais Aam PBNU.

“Kami juga akan sowan, kulonuwun kepada Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru H Achmad Taqiuddin Mansyur  PWNU NTB,” pungkasnya. (mk)