Oleh M Sholeh Basyari*

RANGKAIAN Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU telah ditutup oleh Presiden Prabowo hari ini, Selasa (23/6/26) di Bangkalan, Madura. Sejumlah agenda sidang berhasil disepakati tanpa rintangan. Selebihnya setidaknya ada tiga agenda dalam peraturan perkumpulan maupun anggaran dasar yang multi tafsir, mauquf maupun deadlock alias buntu.

Aturan tentang rangkap jabatan politik (partai) atau non partai politik (menteri), tidak aktif di parpol hingga komposisi keanggotaan AHWA, “gagal” diputuskan oleh Konbes. Apakah Munas ulama dan Konbes NU Ploso, merupakan puncak kegagalan kepengurusan PBNU hasil muktamar Lampung? Akankah kepengurusan Rois Aam Kiai Miftachul Akhyar dan Ketua Umum Yahya Cholil Tsaquf, menghadirkan dan mempertontonkan kegagalan yang lebih dahsyat lagi pada muktamar Agustus nanti? Kita tunggu!

Toxic di PBNU

Setidaknya ada tiga kejadian mencolok di arena Munas dan konbes NU Ploso. Dari tiga kejadian tersebut, publik bisa mendeteksi bahwa toxic berkembang di tubuh PBNU.

Pertama, seruan para Masyayikh tentang komposisi AHWA yang tidak diindahkan. Pada hari pertama Munas dan konbes, beberapa saat sebelum pembukaan, 13 kiai paling senior, paling dihormati dan menjadi kompas jam’iyah, mengeluarkan maklumat tentang komposisi AHWA.

Maklumat itu sejatinya adalah warning bagi kepengurusan PBNU pimpinan duet KH Miftachul Akhyar dan  Gus Yahya Cholil Tsaquf. Juga di level teknis, tanbih bagi panitia Munas ulama dan Konbes NU, untuk tidak merekayasa konsepsi AHWA keluar dari track dan teks para Masyayikh.

Maklumat dan seruan itu, berawal dari adanya upaya dan gelagat untuk mengamputasi sejumlah kyai utama yang berbasis kultural dari komposisi AHWA.

Maklumat itu idealnya dibaca dengan perspektif sejarah. Di awal tahun 1950-an sebelum pemilu pertama tahun 1955, Ketua Umum partai Masyumi, M Natsir dengan gencar membabat nyaris semua kiai dari struktur partai.
Rekayasa penyingkiran ala Natsir pada struktur AHWA pada Munas dan Konbes NU Ploso, bisa dibaca sebagai bentuk dari Masyumisasi NU.

Pada intinya, jika dibaca sebagai bentuk Masyumisasi NU oleh Yahya dan Saifullah Yusuf, adalah penyingkiran kiai kultural dari posisi pengambil keputusan strategis di PBNU.

Kedua, gaduh di depan para Masyayikh. Kejadian “rebutan” mic antara Katib Aam, Said Asrori dengan Prof M Nuh, Rois Syuriah, adalah keganjilan, anomali dan bukan level persidangan para ulama NU.

Hal ini makin diperparah oleh kelakuan Wakil Sekjen PBNU, Suleman Tanjung. Sambil menuding-nuding diiringi dengan ucapan yang kasar, seakan memberitahu para Masyayikh dan tokoh-tokoh yang hadir, bahwa dia bukan produk pesantren, tidak paham pesantren dan tidak kenal adab serta tradisi NU.

Suleman Tanjung menciderai ketulusan kiai. Ironisnya dia yang memetik berkah ketulusan para kiai tersebut, dengan posisinya sebagai komisaris di BUMN energi. Mungkinkah dia duduk sebagai komisaris tanpa perjuangan kiai, tanpa NU?

Ketiga, persidangan di komisi organisasi, jauh lebih ketat dibanding persidangan di DPR. Peristiwa Wabendum PBNU, Nuruzaman, yang bersitegang dengan panitia persidangan, menggambarkan bahwa sidang-sidang di arena Munas dan Konbes, dan tentu saja di Muktamar (nanti), tidak lagi menjadi perform adu dalil, konsep, teori dan strategi. Dulu, pengunjung non delegasi (Romli dan Romlah), leluasa menyaksikan sidang-sidang komisi di arena Munas dan muktamar dengan bebas. Jika pengunjung non delegasi tidak boleh masuk, kenapa pimpinan sidang tidak menyatakan bahwa ini “sidang tertutup”?!

Penutup

Nah! Ada hal yang lebih besar dari upaya penyingkiran para kiai dari komposisi AHWA. Adalah upaya Masyumisasi NU bisa mulus terjadi sebab ekskutor dan buldoser adalah struktur utama PBNU hasil muktamar Lampung. Begitukah? Wallahu A’lam.

*Dr M Sholeh Basyari adalah alumnus pesantren Darunnaja (pesantren Cabang al-Falah, Ploso) Jalen, Ngrukem, Mlarak, Ponorogo. Wasekjen PB IKA PMII.
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry