
PROBOLINGGO | duta.co – PT. DABN (Badan Usaha Pelabuhan) menunjukkan komitmennya dalam menerapkan konsep “spiritual company” dengan menyalurkan santunan dan beasiswa kepada keluarga almarhum Fino, salah satu karyawan terbaiknya. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan keluarga mereka, khususnya dalam situasi duka.
Acara penyerahan santunan dan beasiswa ini dihadiri oleh Direktur Utama PT. DABN, Hadi Mulyo Utomo, serta istri almarhum Fino. Hadi Mulyo Utomo menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum Fino, dan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus mendukung keluarga yang ditinggalkan.
“Kepergian saudara Fino Indra Permana, petugas operasional pelabuhan kami, adalah kehilangan yang mendalam bagi seluruh keluarga besar PT. DABN. Dalam suasana duka ini, kami semakin terdorong untuk memperkuat komitmen kami sebagai ‘spiritual company’. Bagi kami, ini bukan sekadar slogan, tetapi sebuah nilai yang kami terapkan dalam setiap aspek operasional perusahaan.
‘Spiritual company’ berarti kami tidak hanya fokus pada pencapaian target bisnis, tetapi juga pada kesejahteraan dan kebahagiaan karyawan serta keluarga mereka. Kami percaya bahwa setiap karyawan adalah aset berharga yang harus dijaga dan dilindungi, baik dalam suka maupun duka. Santunan dan beasiswa yang kami berikan kepada keluarga almarhum Fino adalah wujud nyata dari komitmen tersebut.
Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan, empati, dan kepedulian. Kami percaya bahwa dengan menerapkan nilai-nilai spiritual dalam perusahaan, kami dapat menciptakan budaya kerja yang positif, harmonis, dan produktif. Kami akan terus berupaya untuk menjadi perusahaan yang tidak hanya sukses secara bisnis, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.”
Santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum Fino mencakup beberapa jenis bantuan. Pertama, terdapat santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal sebesar Rp4.375.000 sebagai santunan awal, ditambah santunan tambahan JKK Meninggal sebesar Rp210.000.000. Kedua, almarhum Fino memiliki tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp15.908.637. Ketiga, keluarga almarhum akan menerima Jaminan Pensiun (JP) Berkala sebesar Rp393.500 setiap bulannya. Terakhir, PT. DABN memberikan beasiswa pendidikan anak sebesar Rp84.000.000. Jika ditotal, seluruh bantuan yang diberikan mencapai Rp310.302.137.
Dalam acara penyerahan santunan tersebut, Bapak Hadi Purnomo dari BPJS menyampaikan bahwa “Langkah PT. DABN dalam memberikan santunan dan beasiswa kepada keluarga almarhum Fino adalah wujud nyata dari pemahaman akan pentingnya jaminan sosial. Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Hadi Purnomo dari BPJS Ketenagakerjaan, jaminan sosial adalah hak setiap warga negara. PT. DABN telah menunjukkan komitmennya untuk memastikan hak tersebut terpenuhi, memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi karyawan dan keluarganya, bahkan dalam situasi yang paling sulit sekalipun. Tindakan ini patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menerapkan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial.”
Istri almarhum Fino menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh PT. DABN. Ia merasa sangat terbantu dengan santunan dan beasiswa ini, yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan pendidikan anak-anaknya.
“Saya sangat berterima kasih kepada PT. DABN dan BPJS atas bantuan yang diberikan,” ujar istri almarhum Fino. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami, dan akan kami gunakan sebaik-baiknya untuk masa depan anak-anak.”
Program peduli keluarga karyawan ini merupakan salah satu dari berbagai inisiatif PT. DABN dalam mewujudkan konsep “spiritual company”. Perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan karyawan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.(*)