Tersangka Muslihan Sufi'i Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Seorang pria bernama Muslihan Sufi’i (31), warga jalan Tambakasri No.257 Surabaya yang dikerahui indekos di jalan Pakis Tirtosari Gg. 5 Surabaya, babak belur dihajar massa usai tepergok mencuri helm di parkiran sepeda motor basmant 2 (PM-2) Ciputra World jalan Mayjend Sungkono Surabaya, Senin (25/9/2017). Kini pria yang bekerta di sebuah restoran itu harus meringkuk di sel Mapolsek Dukuh Pakis.

Tersangka tepergok mencuri helm oleh juru parkir sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu, menurut saksi mata, tersangka terlihat berjalan kaki masuk ke area parkiran. Begitu keluar dari parkiran mall, tersangka langsung mengambil sebuah helm dari atas motor milik pengunjung mall.

Tersangka yang memang sudah dicurigai oleh petugas parkir setempat, langsung dibekuk oleh juru parkir bersama petugas satpam mall. Melihat ada maling helm yang ditangkap, warga yang melihat langsung menghajar tersangka. Tersangka lalu dibawa ke dalam pos oleh petugas satpam untuk diamankan dan diperiksa.

Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis AKP M Akhyar menjelaskan, penangkapan bermula  ketika Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis sedang melakukan kring serse mengantisifasi 3C di Ciputra word jalan Mayjend Sungkono Surabaya.

“Saat itulah kami mendapatkan informasi ada kejadian pencurian helm di area parkir Ciputra Word dan pelakunya ditangkap oleh massa,” terang M Akhyar, Selasa (3/10/2017).

Masih kata Akhyar, ketika Tim Anti Bandit mengecek di lokasi kejadian benar ada seorang laki-laki yang diduga pelakunya melakukan pencurian helm. “Kondisi pelaku dalam keadaan babak belur, sehingga dengan kejadian tersebut, pelaku berikut barang bukti helm kita amankan ke Polsek Dukuh Pakis guna diproses lebih lanjut,” tandasnya.

Guna penyelidikan proses hukum lebih lanjut kini pemuda yang masih lajang itu harus merasakan sel Mapolsek Dukuh Pakis dan terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry