Oleh Mukhlas Syarkun

DUNIA maya heboh menyoroti konser yang menampilkan biduan wanita menutup aurat tetapi goyangannya berbau aurat.

Bagi yang melihatnya dari kacamata fiqih, maka, perdebatan adalah halal dan haram. Sementara bagi mereka yang melihat dalam tinjauan fikih dakwah, peristiwa ini masih bisa ditolerir.

Dalam konsep fikih dakwah adalah “bagaimana berusaha untuk menarik secara perlahan ke dalam nilai-nilai ajaran islam”. Jika lazimnya sebuah konser dangdut biduannya berpakaian setengah telanjang dan goyangannya aduhai. Ini sudah jamak alias lazim di jagat dangdut.

Sementara konser dangdut yang ditampilkan Gus Iqdam penyanyinya berpakaian sopan, dan goyangannya juga tidak sebagaimana penyanyi dangdut pada umumnya, artinya Gus Iqdam telah berhasil mengedukasi dari pakaian setengah telanjang berubah menjadi pakaian sopan. Ini luar biasa. Dan butuh sentuhan dakwah tersendiri.

Beda lagi jika dilihat dari kacamata sebagaimana ayat al Qoriah, yang menjelaskan semua perbuatan manusia akan ditimbang. Maka, rangkian acara Gus Iqdam secara utuh itu jika ditimbang ada banyak kebaikan karena ada sholawat dzikir bacaan Quran dan sebagainya. Tetapi masih ada persoalan yang  diperdebatkan seperti goyanganya yang dianggap maksiat juga ada timbangannya.

Oleh karena itu, perlu melihat sebuah obyek secara utuh dan komprehensif (kaffah), jika melihat satu sisi maka cenderung menghukumi dan mencaci, tetapi jika melihat utuh maka akan menahan diri untuk tidak gegabah memaki dan menghakimi.

Nah, sebaiknya kita tidak perlu terlalu sensitif melihatnya, karena kita yakin sekelas Gus Iqdam pasti memahami mana manfaat dan mana madlarat. Bukankah demikian !!!!

 

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry