KEDIRI | duta.co -Sekira pukul 23.30wib pada Rabu malam, puluhan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) menggeluarkan alat berat dari halaman belakang Kantor Pemkab Kediri. Dimana alat berat tersebut inventaris TNI AL yang ditempatkan di Batalyon Zeni 1 Marinir Karangpilang Surabaya.

Usai dilakukan pemeriksaan, dijelaskan Komandan Sub Denpom V/2-2 Kediri, Kapten CPM. A. Mustofa, kasus terhadap oknum Marinir kini telah dilimpahkan. Paska aksi ratusan massa para penambang pasir manual dibantu warga tinggal di Kawasan Aliran Lahar Pulo Desa Sepawon Kecamatan Plosoklaten pada Rabu malam.

Massa sempat menghalangi kemudian menggiring satu buah truk tronton Nissan Diesel V8-340 bernomor lambung 920505 bersama muatan satu unit beckho, akhirnya diketahui bila peralatan tersebut milik TNI AL.

“Pasca kejadian, kemudian dari POMAL mendatangi kantor kami untuk meminta keterangan atas peristiwa ini. Selanjutnya, mengingat ketiga anggota ini merupakan anggota TNI AL, kami serahkan kepada POMAL untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapten CPM A. Mustofa Kamis (28/02/2019).

Adapun tiga anggota turut diamankan warga, merupakan prajurit Batalyon Zeni 1 Marinir Karangpilang Surabaya, Lettu Mar. Suwandi, Serda Saerudin dan Pratu Arga Dian. Sementara dua buah mobil dan satu buah truk yang diduga juga berpenumpang oknum anggota Marinir berhasil meloloskan diri.

“Tadi satpam pos sempat dibentak, bahkan diancam akan dirobohkan bila tidak mau membuka pintu gerbang perkebunan,” jelas sejumlah saksi mata.

Bahkan, beberapa warga pun berniat bertindak anarkis hendak membakar alat berat milik TNI AL ini, namun berhasil diredam.

“Sempat hendak dibakar truk dan beckho ini, namun berhasil kami redam. Karena ini bukan solusi menyelesaikan masalah. Mungkin saja, para penambang merasa kesal karena selalu saja didatangi alat berat,” jelas Slamet, salah satu penambang akrab disapa Mbah Singo Kelud.

Akhirnya kasus ini bisa diselesaikan secara mediasi bertempat di Masjid Al Furqon Pemkab Kediri dihadiri, Dandim 0809 Letkol Kav. Dwi Agung Sutrisno, Kapolres Kediri AKBP Roni Faisol Saiful Fathon, Komandan Sub Denpom V/2-2, Kapten CPM. A. Mustofa, Kasat Pol PP, Agoeng Djoko Retmono, pihak TNI AL dan perwakilan penambang pasir manual. Meski demikian, perwakilan penambang tetap meminta agar kepada oknum Marinir ini untuk diberikan sanksi tegas dari pimpinan. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry