(ki-ka) Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BNI, Adi Sulistyowati atau Susi, Direktur Utama BNI Life, Shadiq Akasya, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Taufik Madjid dan Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo usai penandatangan kerjasama. DUTA/istimewa

JAKARTA | duta.co –  Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) serta PT BNI Life Insurance.

Ini dilakukan sebagai upaya penguatan jalinan kejasama yang saling menguntungkan dalam pemberian fasilitas kepada tenaga pendamping desa dan pegawai Kemendes PDTT RI.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dilaksanakan di Kantor Kemendes PDTT RI Kalibata Jakarta pada Rabu (26/6).

Dengan kerjasama ini nantinya para tenaga pendamping desa akan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa BNI Life.

Juga akan diterbitkan  Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di seluruh satuan kerja (satker) Kementerian Desa PDTT. Serta program pembiayaan pembelian rumah tinggal subsidi dan non subsidi bagi pegawai di lingkungan Kementerian Desa PDTT.

Langkah ini merupakan salah satu upaya nyata BNI dalam mendukung program Kemendesa PDTT RI khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pendamping desa maupun pegawai Kemendes PDTT RI.

“Keberhasilan dana desa tidak terlepas dari peran pendamping desa yang tersebar diseluruh Indonesia, guna meningkatkan kesejahteraan pendamping desa diberikanlah penawaran perlindungan asuransi kesehatan bagi mereka,” ujar  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dalam rilis kepada duta.co, Kamis (27/6).

Didampingi Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati,  Direktur Utama BNI Life Insurance Shadiq Akasya,  Eko Putro menambahkan untuk memberikan perlindungan tambahan pada pendamping desa, pihaknya memberikan tambahan optional benefit.

Yaitu dengan memberikan atau menawarkan kepada mereka untuk mengikuti program bekerjasama dengan BNI Life Insurance.

“Diharapkan tenaga pendamping desa akan lebih tenang dalam bekerja bisa lebih fokus dalam melakukan upaya ikut memajukan Desa, sehingga desa-desa bisa lebih maju lagi, dan kesenjangan bisa terus kita turunkan,” tandasnya.

Sementara itu Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati menyampaikan selain program asuransi bagi pendamping desa tersebut, BNI juga memberikan penawaran lainnya. Di antaranya Program Pembiayaan Pembelian Rumah Tinggal.

Ini diberikan khusus kepada pegawai di lingkungan Kemendesa PDTT RI dengan penawaran kemudahan persyaratan, proses cepat dan penawaran lainnya.

“Melalui penawaran istimewa tersebut, diharapkan pegawai Kemendesa PDTT akan lebih cepat memenuhi kebutuhan pokok khususnya berupa papan (rumah) dan pada ujungnya kesejahteraan pegawai Kemendes PDTT akan meningkat,” tandas Susi panggilan akrab Adi Sulistyowati.

Pada kesempatan tersebut juga ditandatangani perjanjian kerja bersama penerbitan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) bagi seluruh satker di bawah Kementerian Desa PDTT RI.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keungan Republik Indonesia Nomor. 196/PMK.05/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Tata cara Pembayaran dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.

Di mana KKP ini bisa digunakan untuk transaksi yang berhubungan dengan kedinasan seperti belanja keperluan operasional dan keperluan kantor, yang meliputi belanja ATK,  pemeliharaan dan jamuan.

Kartu Kredit Pemerintah ini juga merupakan salah satu bentuk partisipasi BNI dalam mendukung transaksi non tunai di segenap lapisan masyarakat Indonesia.

“Dengan Gerakan Nasional Non Tunai diharapkan terciptanya efisiensi dan transparansi sehingga mampu menekan anggaran yang dikeluarkan setiap tahunnya,” ujar Susi.

Kegiatan hari ini adalah bentuk nyata kepedulian BNI terhadap pembangunan pedesaan sejalan dengan prioritas pemerintah membangun Indonesia dari desa atau daerah  pinggiran. end