SURABAYA | duta.co – Baru! Produk jurnalistik ini dinilai baru. Isinya tegas dan berani pasang badan. Adalah website koran.tempo.co yang menyuguhkan editorial menarik perihal kematian Afif Maulana, bocah berumur 13 tahun di Sumatera Barat. Judulnya: Kami yang Viralkan Kematian Afif Maulana.
Padahal, hari-hari itu, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono tengah mencari orang yang pertama memviralkan kasus kematian Afif. Tidak jelas, apa mau Kapolda. “Saya maunya naikkan besok, tetapi, sayang, karena hari ini Tempo sudah turun (terbit),” demikian Bang Edy Channel terlihat duta.co, Selasa (2/7/24).
Laman koran.tempo.co, memang, sudah menyebut diri sebagai ‘juarannya liputan investigasi’. Soal kematian Afif Maulana misalnya, koran.tempo.co membuat pembuka editorial dengan kalimat lugas: Kepolisian Sumatera Barat mencari orang yang memviralkan kabar kematian Afif Maulana. Tempo termasuk di antaranya. (https://koran.tempo.co/read/editorial/489016/kekerasan-polisi-kematian-afif-maulana)
Lalu, lead (kepala) editorial itu lebih tegas lagi. INI pesan Tempo kepada Kepolisian Sumatera Barat: Kami yang memviralkan kematian Afif Malulana. Dengan demikian bapak-bapak polisi tidak perlu bersusah-susah mencari siapa orang pertama yang menyebarkan informasi seputar penyebab terbunuhnya bocah 13 tahun itu.
“Dahsyat enggak? Saya semakin terkagum-kagum sama Tempo. Dia berani membuka kalimat jurnalitik yang tegas sekaligus percaya diri. Kami yang Memviralkan Kematian Afif Maulana. Tempo kemudian memakai diksi ‘terbunuhnya’ bukan kematian. Kalau kematian bisa macam-macam penyebabnya. Kalau terbunuhnya itu berarti sudah ada pelakunya. Luar biasa,” tegas Bang Edy dalam video berdurasi 12:10 menit ini.
Tempo juga mengutip kesaksian teman Afif yang menyebut berpapasan dengan patroli polisi yang mencegah tawuran tersebut. Polisi menendang motor mereka, dan Afif terpental. “Afif sempat berdiri sebelum dikerubungi sejumlah polisi yang memegang batang rotan. Itulah terakhir kalinya saksi melihat pelaku,” demikian Bang Edy membacakan.
Saksi itu, kemudian bersama belasan orang lain, ditangkap dan disiksa. Dia distrum dan wajahnya kena tendangan dua kali. Mereka disuruh jalan jongkok hingga berguling-guling sampai muntah. “Polda Sumbar mengakui adanya penyiksaan tersebut dan 17 anggotanya akan disidang etik,” demikian Bang Edy.
Sementara, Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono mengatakan tidak ada penyiksaan terhadap 18 orang yang digiring ke Polsek Kuranji, Kota Padang. Belasan orang itu digiring ke kantor Polsek karena hendak tawuran pada Ahad, 9 Juni 2024. “Tidak ada penyiksaan, hanya pelanggaran prosedur,” kata Suharyono Konferensi Pers 30 Juni 2024.
Menurut Suharyono, tindakan anggota Sabhara kepada 18 orang tersebut belum termasuk kategori penyiksaan. Alasannya, tindakan mereka tidak sampai kepada pengeroyokan. “Saya sudah tanya kepada anggota yang diperiksa, berapa kali dan apa yang mereka lakukan,” katanya.
“Mereka menjawab 1 kali memukul dan ada yang menjawab menendang. Semuanya sudah ditanyai dan anggota kami menjawab dengan jujur,” ucap Suharyono.
Ia juga sudah mengklarifikasi soal penyetruman. Ternyata, menurut Suharyono, alat yang digunakan adalah electric gun yakni alat berbentuk pistol dengan efek kejut. “Jadi alat setrum yang digunakan tidak seperti yang diberitakan. Namun hanya electric gun yang punya daya kejut saja,” katanya.
“Kami awalnya terkejut ada narasi disetrum, setelah kami periksa anggota mengakui dan alat yang digunakan adalah electric gun. Alat ini seperti pistol tetapi berukuran kecil,” katanya.
Suharyono menjelaskan, tindakan anggota Sabhara Polda Sumbar di Polsek Kuranji tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus kematian Afif Maulana, yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji. “Tindakan di luar prosedur ini TKP nya di Polsek Kuranji, kasus AM TKP nya beda lagi,” katanya.
Kini 17 anggota yang melakukan pelanggaran prosedur itu, sudah ditahan di Propam Polda Sumbar. “17 anggota yang berpangkat Bintara ini masih kami tahan di Propam Polda Sumbar. Ada ruangan khususnya dan mereka tidak bisa kemana-mana,” katanya. (mky,net)