Lokasi kejadian dan kondisi epeda motor korban usai menemper KA.

KEDIRI | duta.co — Nahas dialami Rokimin, lelaki berusia 45 tahun, warga Dusun Brubus, RT.05, RW.02 Desa Papar, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Lelaki paruh baya itu harus mengalami luka parah, usai sepeda motor yang dikendarainya menemper KA 284B (Kahuripan) lok Cc 2030105 (Mn) Kiaracondong-Blitar, Minggu (22/5).

Data yang dihimpun menyebutkan, kejadian mengenaskan tersebut berlangsung di Km.203+7/8 (jpl no. 298) resmi tidak terjaga, petak Jalan Purwoasri- Papar, Kabupaten Kediri.

Saat itu, sekitar 11.34 WIB, diduga korban tidak mengetahui ada KA melaju kencang di lokasi kejadian. Di samping palang tidak terjaga, korban diduga tidak konsentrasi dan tidak memperhatikan kanan – kiri.

Dari situlah, diduga sepeda motor korban tertemper KA hingga terpental beberapa meter dari lokasi kejadian. Kini, korban mengalami luka parah dan harus dirawat intensif di RSUD Pelem Pare.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, membenarkan kejadian tersebut. Langkah yang dilakukan, koordinasi dengan unit Pengamanan wilayah papar.

“Saat kejadian, masinis berhenti luarbiasa di kilometer guna pengecekan rangkaian. Hingga pukul 11.38 WIB, kembali berjalan setelah rangkaian dinyatakan aman,” ucap Ixfan, Minggu (22/5).

Dari kejadian itu, Ixfan berharap, masing-masing Pemkot maupun Pemerintah Kabupaten di wilayah Daop 7, melakukan evaluasi di perlintasan wilayahnya.

“Kami minta evaluasi pemerintah terkait, seiring rentannya kejadian kecelakaan KA, terutama tanpa palng pintu KA, karena, ini merupakan ranah dari pemerintah setempat sesuai aturan yang ada,” harapnya. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry