JAKARTA | duta.co – Penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri terus mendalami jual beli berita hoax dan ujaran kebencian berbau SARA Asma Dewi. Untuk itu polisi akan berusaha menelusuri komunikasi pesan WhatsApp (WA) dengan jaringan Saracen.

“Kami lihat, apakah dia sebagai customer atau yang lain?” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Kendati demikian, Penyidik Bareskrim Polri menemukan nama Asma Dewi, dalam struktur kepengurusan Saracen. Struktur tersebut tercantum dalam situs Saracen. “Kalau kita lihat website ada strukturnya, memang tercantum di sana,” ujar Kepala Unit V Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Purnomo di Mabes Polri, Jakarta.

Sayangnya saat dikonfirmasi, Asma Dewi membantah bahwa dirinya pengurus Saracen. Begitu pula saat penyidik mengkonfirmasi soal struktur itu ke tersangka lainnya. “Proses penyidikan kan masih berlangsung. Belum ada pengakuan dari masing-masing, kan hak mereka untuk menyangkal. Penyidik nanti punya bukti bukti lain,” kata Purnomo.

Dari informasi yang didapat penyidik, Dewi mentransfer Rp 75 juta kepada anggota Saracen berinisial NS dan bergulir hingga ke bendahara Saracen berinisial R.

Namun, belum diketahui tujuan pemberian uang tersebut. Jumlah tersebut hampir sama dengan harga yang dicantumkan dalam proposal Saracen kepada pihak pemesan, yakni Rp 72 juta.

Selain tertera sebagi pengurus Saracen, polisi juga membedah akun Facebook Asma Dewi. Dalam akun Facebook-nya, Dewi menunjukkan dukungannya kepada salah satu calon, dan menjelekkan lawan politik dari calon yang dia dukung.

Sebagian postingan tersebut sudah dihapus oleh Dewi sebelum tertangkap. Namun, penyidik masih bisa menelusuri jejak digital dari konten yang pernah diunggah.

Dalam kasus Saracen, polisi menetapkan empat pengurusnya, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka. Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarif Rp 72 juta.

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung. Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry