
SURABAYA | duta.co – Telkomsel berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online (judol) melalui Aliansi Judi Pasti Rugi yang diinisasi oleh GoPay, unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia. Kampanye yang juga didukung penuh oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan praktik judol di Indonesia.
Kampanye “Judi Pasti Rugi” ini berlangsung di empat kota besar yaitu di Jakarta (6/7), Bekasi (13/7), Bandung (20/7) dan yang terakhir berlangsung di Car Free Day (CFD) Darmo Surabaya pada hari Minggu (21/9). Diawali dengan senam aerobik bersama dan parade kostum, acara ini sukses menarik perhatian masyarakat Surabaya yang berada di area CFD.
Manager Corporate Communications Area Jawa Bali Telkomsel Erwin Kusumawan mengatakan “Sebagai perusahaan telekomunikasi yang menghubungkan jutaan orang setiap harinya, kami merasa bertanggung jawab untuk ikut ambil bagian dalam mencegah hal ini. Melalui kampanye bersama GoPay, kami ingin membantu masyarakat mengenali modus penipuan digital yang menyesatkan, serta mendorong mereka untuk lebih waspada dan aktif menjaga diri di dunia digital.”
Hadir sebagai narasumber antara lain Head of GoPay Regional Marketing Irwan Ari Wibowo dan Supervisor Corporate Communications Telkomsel Jawa Timur Rifqy Redha Azizul Hakim. Selain itu ada juga sharing session oleh Ika Wahyuningrum S.Psi. sebagai Mental Health Counselor dan Erwin Eriani sebagai salah satu mantan pejudi dan kini aktif sebagai pegiat anti judol.
Telkomsel secara aktif mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital di Indonesia melalui program Internet BAIK, dimana Telkomsel memberikan edukasi kepada masyarakat dalam penggunaan internet yang Bertanggung jawab, Aman, Inspiratif, dan Kreatif (BAIK) melalui roadshow ke sekolah-sekolah.
“Masyarakat juga memiliki andil penting untuk memberantas judol, sehingga kami mengajak pelanggan untuk Jaga Data, gerakan berasama untuk berani melapor. Apabila ada konten mecurigakan melalui WhatsApp, SMS, atau iklan yang mengandung pesan mengenai judol, pelanggan dapat melapor melalui call center 188 atau mengirimkan pesan ke channel official Telkomsel di X, Instagram, atau Facebook untuk dilakukan pemblokiran atau langkah pencegahan lainnya,” lanjut Erwin. Imm








































