LEASING: Kantor Perusahaan leasing PT. FIF Sidoarjo yang diprotes ahli waris karena ambil paksa sepeda motor. (duta.co/loethfi)
  1. SIDOARJO  | duta.co – Keluhan dengan perusahaan leasing PT. Federal International Finance (FIF) disampaikan ahli waris PK (Pemohon Kredit)  yakni Moch.Nasruddin (23) dan ibunya Solikah (47) warga desa Randegan RT 6 RW 2 Tanggulangin,Sidoarjo.

Pasalnya istri dan anaknya terkejut saat sepeda motor beat Nopol W 2584 QN mau diambil paksa oleh dept collector dirumahnya karena keterlambatan pembayaran.

Kasusnya berawal kala sepeda motor beat yang mendekati akhir angsuran almarhum Wasito meminjam yang kedua kalinya.  Setelah angsuran berjalan satu kali pembayaran, Wasito meninggal dunia karena sakit pada (9/2).

Ternyata, untuk peminjaman yang kedua, pihak keluarga (Istri) tidak mengetahui permasalahan tersebut.

“Tiba-tiba ada pihak PT. FIF yang datang menagih dan akan menarik kendaraan sepeda motor lantaran sudah telat dalam pembayaran,” ujar Solikah dan dibenarkan Rudy putranya kepada Duta Kamis(5/7).

Setelah mengetahui permasalahan tersebut, dan melewati masa berduka pihak keluarga yakni ahli waris Rudi didampingi pamanya Anam (Nanang) berinisiatif mendatangi kantor PT.FIF untuk mencari. Namun pihak PT. FIF tidak mau menemui dan meremehkan ahli waris.

‘Sejak ditemukannya bukti pembayaran pertama pinjaman ke FIF di dompet  saat orang tua meninggal. Masalah ini tidak diketahuinya  dan diduga tanda tangan ibu dipalsukan karena merasa tidak pernah menanda tangani kontrak atau perjanjian pinjaman tersebut,” jelas Rudi.

Sementara, kastamer service PT. FIF Bayu Ezra yang dikonfirmasi wartawan Kamis (5/7) menjelaskan untuk masalah tersebut semua harus dikonfirmasikan terlebih dahulu. Intinya tidak bisa mengambil keputusan secara langsung.

“Kalaupun harus dilunasipun kita tidak tahu berapa. Itu bukan bagian dan kewenangan dari kastamer service. Pihak management tetap mensyaratkan harus ada pelunasan,” terang Bayu.

Disinggung tanda tangan istri debitur yang diduga palsu karena tidak merasa tanda tangan kontrak, Bayu menjawab pihak FIF sudah rapat.

“Dan versi kita bilangnya tanda tangan. Kita tidak tahu mana yang benar dan mana yang salah. Bisa jadi dari Wasito sendiri atau tidak. Kalau dari pihak Ibu tidak tanda tangan, yang terpenting dari management harus melunasi, “ kata Bayu.

Disinggung dugaan pemalsuan tanda tangan, pihak leasing mengakui setelah ada pengecekan diketahui ada  beda tanda tangan, cuma sedikit.

“Saya sendiri kurang tahu kalau bagian itu tim kredit untuk apakah itu memang sah untuk dibiayai atau tidak,” kata Bayu. (loe)

 

 

 

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry