SEMARANG | duta.co – Kepala Seksi (Kasie) Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang Bambang Sumedi menekankan proses reunifikasi atau pemulihan hubungan keluarga pada orang telantar yang dirawat Tim Penjangkauan Dinsos (TPD) Kota Semarang.

“Kami utamakan untuk mengembalikan kelayan (istilah klien penerima manfaat bantuan Dinas Sosial,-red) kepada keluarga atau masyarakat, kita cari dulu keluarganya,” kata Bambang di Pemkot Semarang, Selasa (7/12/2021).

Oleh karena itu, lanjutnya, Dinas Sosial juga meminta agar para personel TPD dalam melakukan reunifikasi melibatkan berbagai pihak, “Tentunya melibatkan tokoh agama atau tokoh masyarakat, dimusyawarahkan dengan baik,” jelasnya.

Pemerintah, sambungnya, mengharapkan masyarakat bisa membantu berbagai permasalahan yang ada di lingkungan masing-masing dengan mengedepankan gotong-royong atau saling membantu dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial.

“Ketika sudah jelas bahwa orang yang telantar tersebut memang orang yang tidak memiliki saudara, baru dimintakan bantuan dari Dinsos,” pesannya.

Terkait dengan aktivitas TPD, Bambang menyebut sudah sesuai dengan harapan dirinya, “Gerak cepat TPD luar biasa. Untuk pelayanan kontrol kelayan, sampai saat ini tidak ada masalah dengan pihak rumah sakit. Rumah sakit juga melayani dengan baik. Tidak membeda bedakan dengan pasien umumnya,” urainya.

Bambang pun memaklumi banyaknya rujukan pendampingan yang sering dialamatkan ke TPD dalam perawatan masyarakat, “Untuk masyarakat bisa kita maklumi apabila menemukan orang telantar langsung lapor ke TPD atau CC 112 karena kalau warga membawa ke RS.tentunya harus membayar,” ujarnya.

Dia menyontohkan usaha pengembalian seorang kelayan kepada keluarga. Dia katakan TPD sudah berhasil menemukan keluarga kelayan yakni istri dan anaknya. Namun, pihak keluarga menolak pengembalian kelayan tersebut.

“Keluarga menolak karena masa lalunya. Ketika sehat tidak memperhatikan keluarga, dia meninggalkan keluarganya,” terangnya.

Mulanya, seorang warga membawa kelayan tersebut ke kantor polisi terdekat karena tidak sadarkan diri (pingsan) dalam waktu yang cukup lama saat bertandang di rumah warga. Tim media Ambulans Hebat yang datang menangani di Polsek segera merujuk ke rumah sakit karena ada dugaan pendarahan di otak.

“Seperti biasa, tim Ambulans Hebat langsung menghubungi TPD untuk mendampingi sampai rumah sakit,” ungkapnya.

Setelah TPD melakukan penelusuran, ternyata semua keluarga kelayan menolak kepulangan pria 52 tahun tersebut, “Keluarga bersikukuh menolak karena selama ini mengabaikan istri dan anaknya. Saat sehat tidak memperhatikan keluarga, saat sakit seperti ini keluarga juga tidak mau menerima,” urainya.

Oleh sebab itu, lanjut Bambang, kelayan tersebut berada di Panti Rehabilitasi Among Jiwo yang saat ini juga berfungsi sebagai rumah singgah, “Untuk sementara sepulang dari rumah sakit kita rawat di Among Jiwo. Kontrol rutin juga TPD yang mendampingi,” pungkasnya. (rif)

Kasie TSPO Bambang Sumedi bersama TPD berfoto bersama di RSUD KMRT Wongsonegoro seusai mengurus administrasi rujukan kelayan Dinsos Semarang (dok)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry