
KEDIRI|duta.co- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Surya Taman Wisata, Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini menyasar para pemilik toko kelontong dari dua wilayah, yakni Kelurahan Jamsaren dan Singonegaran.
Mewakili Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hery Purnomo, mengajak para peserta untuk aktif terlibat dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Ia menegaskan, peredaran rokok ilegal sangat merugikan keuangan negara dan berdampak langsung pada keberlanjutan program pembangunan daerah.
Hery menilai, pedagang kelontong merupakan garda terdepan dalam memutus rantai distribusi rokok tanpa pita cukai resmi tersebut.
“Jumlah petugas kami terbatas. Oleh karena itu, kami sangat berharap peran serta masyarakat dan pedagang untuk melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran rokok ilegal,” ujar Hery di hadapan para peserta.
Ia menambahkan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Kediri selama ini dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, kualitas lingkungan, serta membiayai berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi Prasetya, menjelaskan bahwa, sosialisasi kali ini merupakan putaran keenam yang digelar sepanjang tahun 2026.
“Hari ini fokus kita adalah edukasi ketentuan bidang cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Mojoroto dan Kota, kali ini giliran Kecamatan Pesantren dengan kuota peserta dibatasi 50 orang,” jelas Paulus usai acara pembukaan.
Guna memberikan pemahaman hukum dan teknis yang komprehensif, Satpol PP menggandeng sejumlah instansi terkait sebagai narasumber, meliputi Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Polres Kediri Kota, dan Kantor Bea Cukai Kediri.
Menanggapi masih ditemukannya puluhan ribu batang rokok ilegal dari berbagai merek dalam beberapa operasi pengawasan terakhir, Paulus menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara kolaboratif.
“Target kami adalah zero rokok ilegal di Kota Kediri. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pedagang bisa menyebarluaskan informasi (getok tular) kepada warga lain agar tidak ikut menjual maupun membeli rokok ilegal,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa, operasi gabungan dan pengawasan di lapangan akan terus digencarkan secara berkala. “Penindakan dan sidak akan terus berlanjut” pungkas Paulus.(adu/bud)






































