Tim Pamor Keris (Pasukan Motor Penegak Protokol Kesehatan Masyarakat) Polres Kediri Kota gencar melaksanakan operasi yustisi gabungan.

KEDIRI | duta.co – Pandemi Covid-19 belum berakhir, dengan adanya varian omicron masyarakat Kota Kediri diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap tenang dan tidak panik.

Untuk menekan penyebaran omicron, Tim Pamor Keris (Pasukan Motor Penegak Protokol Kesehatan Masyarakat) Polres Kediri Kota gencar melaksanakan operasi yustisi gabungan dari TNI Kodim 0809 Kediri dan Satpol PP Kota Kediri, Rabu (16/02/2022).

Pelaksanaan operasi yang dilakukan oleh tim Pamor Keris yang berlokasi di Alon-Alon Kota Kediri ini guna penegakkan protokol kesehatan masyarakat dengan tujuan untuk mencegah sedini mungkin penyebaran covid-19.

Di samping itu, tim Pamor Keris juga mengedukasi pada masyarakat tentang pentingnya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).

Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry SH, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan secara stasioner, bersama instansi samping baik dari TNI – Polri dan Satpol PP. Masyarakat yang melanggar prokes akan dikenakan sanksi sanksi denda dan sanksi teguran.

Tujuan dilaksanakan ops yustisi ini, kata dia, untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes.

“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan penularan virus covid-19 yang salah satunya dengan melakukan ops yustisi Pamor Keris, karena sampai saat ini pendemi covid-19 belum berakhir. Di samping memberikan iimbauan tentang protokol kesehatan, Tim Pamor Keris dari unsur TNI- Polri dan Satpol PP juga membagikan masker pada pengguna jalan yang belum bermasker,” tutup Iptu Henry. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry