JOMBANG | duta.co — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F.PPP) DPRD Jombang tegas mengusulkan sekaligus mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RecanaTata Ruang Wilayah (RTRW). Sikap ini didorong oleh pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sekaligus menjamin kepastian investasi dan perlindungan lahan pertanian di Jombang.

Anggota Komisi B DPRD Jombang dari PPP, Muhammad Ishomuddin Haidar, menegaskan bahwa tata ruang bukan sekadar urusan peta dan regulasi. Kebijakan tersebut harus mampu melindungi lahan pertanian, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

“PPP jelas mengusulkan sekaligus mendukung pembentukan Pansus Tata Ruang,” tegas pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua Fraksi PPP ini. Rabu (13/10).

Menurutnya. Perda LP2B Harus Berjalan
Haidar menyoroti pelaksanaan Perda LP2B yang harus dibuktikan di lapangan, bukan sekadar menjadi dokumen formal. Pemerintah daerah perlu memastikan kejelasan peta lahan, penerapan aturan yang terukur, serta mekanisme penghargaan dan sanksi yang konsisten.

“Perda LP2B harus benar-benar berjalan, bukan sekadar menjadi dokumen. Peta lahannya harus jelas, penerapannya terukur, dan mekanisme reward and punishment harus dipastikan berjalan serta tersosialisasi dengan baik,” ujarnya.

Katanya F. PPP, juga mendorong sinkronisasi LP2B dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan meminta Pemkab Jombang segera menuntaskan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Menurut Haidar, perlindungan sawah dan kepastian investasi tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan agar pembangunan tidak menggerus lahan pertanian sekaligus tidak menghambat penciptaan lapangan kerja.

“Kita ingin lahan pertanian terlindungi, tetapi investasi juga punya kepastian. Lapangan kerja tumbuh, ekonomi bergerak, dan masyarakat menjadi penerima manfaatnya,” katanya.

Pansus Bukan Penghambat Pembangunan
Haidar menilai Jombang memiliki potensi besar menarik investasi karena posisinya strategis dan berdekatan dengan Surabaya. Namun, peluang itu membutuhkan kepastian regulasi dan keseriusan pemerintah daerah dalam menata ruang.

“Yang kita butuhkan adalah political will pemerintah daerah dan keseriusan bersama dalam menata ruang secara terarah,” tandasnya.

Ia mengingatkan, pembangunan yang tidak terkendali berisiko menghilangkan lahan pertanian. Sebaliknya, regulasi yang tidak pasti dapat menghambat investasi dan peluang kerja.

“Jangan sampai kita kehilangan lahan pertanian karena pembangunan yang tidak terkendali, tetapi juga kehilangan peluang kerja karena regulasi yang tidak pasti,” pungkasnya. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry